INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu per Jum’at(4/5/2018), telah merealisasikan transfer Dana Desa tahap 1 kepada 81 rekening kas desa sebesar Rp 16,4 miliar. Besaran transfer DD tersebut merupakan serapan anggaran pusat untuk pelaksanaan pembangunan di Desa tahun 2018 sebesar 20 persen.
Kepala BKD Kabupaten Indramayu, H.Rinto Waluyo melalui Kasubag Keuangan selaku PPK SKPD dan SKPKD, Ali Siswoyo mengatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan transfer dana desa kepada 81 desa secara keseluruhan per Jum’at(4/5/2018). Pencairan awal kepada tujuh desa, selanjutnya pada ahir pekan ini sebanyak 74 desa hingga jumlah desa yang siap melaksanakan anggaran DD tahap 1 mencapai Rp 16.435.669.700,- yang sudah ditransfer ke kas desa.
“Kami masih terus melakukan verifikasi berkas pengajuan DD dari desa yang lain,”tutur Ali kepada Fokuspantura.com, Jum’at(4/5/2018).
Dikatakannya, Dana Desa tahap pertama sebesar 20 persen yang sudah siap di Kas Daerah untuk 309 desa saat ini, sebesar Rp62 miliar. Sebagai PPK pihaknya meminta kepada seluruh obyek penerima anggaran, agar memenuhi ketentuan pedoman umum baik usulan pencairan maupun pelaksanaan belanja Dana Desa tahap 1.
“Perjalanan program bantuan DD ini sudah berjalan tiga tahun, maka seharusnya, manajemen desa sudah semakin membaik, baik perencanaan, penganggaran, pelaksanaan maupun evaluasi,”tuturnya.
Terpisah, Kabid Perbendaharaan pada Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu H. Yus Rusmadi mengatakan, mekanisme pengusulan dan pencairan Dana Desa tahun 2018 ini menagalami kemajuan yang baik, pasalnya Pemdes tidak ada alasan untuk menunggu usulan baik tahap 1 maupun tahap selanjutnya secara kolektif dalam satu kecamatan.
Artinya, kata Iyus, kinerja Pemdes dalam mengelola Dana Desa bisa terukur secara baik, jika penyerapan dan pelaksnaaan keuangan dilakukan secara cepat dalam membuat laporan keuangan untuk progres pengajuan tahap berikutnya.
“Jika sebelumnya, satu nota dinas secara kolektif dikeluarkan SPM secara kolektif pula, sekarang tidak, SPM dikeluarkan per desa, jadi desa yang sudah fik bisa dikeluarkan SPM secara langsung, tanpa menunggu desa yang lain,” tuturnya.
Ia menjelaskan, pola pencairan saat ini dengan satu SPM satu desa, akan mempermudah kontrol dan evaluasi, termasuk pemanfaatan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskudes) yang sudah diterapkan mempermudah Pemdes dalam mengelola dan memenej sirkulasi keuangan yang akan dilaksanakan.
“Jadi jika sudah ada pencairan DD, secepat mungkin dilaksanakan dan disampaikan laporan penggunaanya tanpa harus nunggu desa yang lain, karena itu menjadi penilaian evaluasi desa,”ungkapnya.
Sementara itu, data yang diperoleh Fokuspantura.com, pencairan tahap satu sebesar 20 persen untuk tujuh desa itu adalah Desa Haurgeulis sebesar Rp212,4 juta, Desa Mundu sebesar Rp196 juta, Desa Limpas sebesar Rp165,9 juta, Desa Mekarsari sebesar Rp194,6 juta, Desa Patrol Baru sebesar Rp192 juta, Desa Jayalaksana sebesar Rp177,9 juta dan Desa Anjatan Baru sebesar Rp199,9 juta.
Adapun untuk 74 desa yang sudah ditransfer ke Kas Desa per Jum’at(4/5/2018) adalah sebesar Rp15,1 miliar, meliputi Desa Dukuh), Desa Cangkring, Desa Cantigi Kulon, Desa Cantigi Wetan, Desa Panyingkiran Lor, Desa Panyingkiran Kidul, Desa Lamaran tarung, Desa Cemara, Desa Sukasari, Desa Legok, Desa Sukaurip, Desa Sudimampir, Desa Sudimampil Lor, Desa Dukuh Jeruk, Desa Sukalila, Desa Jatibarang, Desa Bulak, Desa Jatisawit Lor, Desa Krasak, Desa Tenajar, Desa Kertasemaya, Desa Karanggetas, Desa Wanasari, Desa Cadangpinggan, Desa Tersana, Desa Gunungsari, Desa Cibeber, Dersa Gedangan, Desa Gadel, Desa Ranjeng, Desa Puntang, Desa Pegagan, Desa Jangga, Desa Muntur, Desa Cemara Kulon, Desa Cikedung Lor, Desa Mundak Jaya, Desa Kendayakan, Desa Karangasem, Desa Cikawung, Desa Wirakanan, Desa Karangmulya, Desa Wirapanjunan, Desa Bulak, Desa Ilir, Desa Eretan Wetan, Desa Kertawinangun, Desa Marga Mulya, Desa Bongas, Desa Cipaat, Desa Kroya, Desa Sumberjaya, Desa Bugis, Desa Kedungwungu, Desa Anjatan, Desa Cilandak, Desa Kopyah, Desa Salamdarma, Desa Wanguk, Desa Cilandak Lor, Desa Anjatan Utara, Desa Lempuyang, Desa Bugis Tua, Desa Ujunggebang, Desa Karangtumaritis, Desa Kertanegara, Desa Cipancuh, Desa Mekarjati, Desa Wanakaya, Desa haurkolot, Desa Sukajati dan Desa Sidadi. Masing-masing desa mendapatkan anggaran termin 20 persen kisaran Rp180 – 250 Juta.