Hukum & KriminalKuwu Lohbener, Diduga Tilep Pencairan DD Tahap 2

Kuwu Lohbener, Diduga Tilep Pencairan DD Tahap 2

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Aparat Penegak Hukum (APH) belum menyentuh pelaksanaan dan penggunaan Dana Desa (Dandes) Desa Lohbener, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat tahun 2018 yang diduga tidak dipergunakan sebagaimana mestinya. Pasalnya pencairan DD tahap 3 sebesar 40 persen sebanyak Rp 361,6 juta telah diambil seluruhnya oleh pihak ketiga, mengingat laporan penggunaan DD tahap 2 sebesar Rp361,6 juta untuk pembangunan lapangan futsal tidak dipergunakan sebagaimana mestinya.

Berdasarkan hasil penelusuran dilapangan, pihak ketiga telah menyediakan anggaran ratusan juta untuk pembangunan lapangan futsal sebagai pelaksanaan pembangunan DD tahap 2, penggunaan dana talangan itu sebagai modus operandi untuk menutupi pembuatan SPJ pelaksanaan DD tahap 2 guna pengajuan pencairan DD tahap 3 yang sempat terlambat hingga ahir Desember 2018.

Kondisi itu sangat merugikan keuangan negara dan berpotensi adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kuwu Desa Lohbener. Faktanya pertanggungjawaban pelaksanaan DD tahap 3 sebesar Rp361,6 juta hingga saat ini belum bisa dilaksanakan, mengingat anggaran tersebut sudah diberikan kepada pihak ketiga sebagai penyandang dana pelaksanaan DD tahap 2.

“Punten termin ke tiga, uangnya masuk semua ke pemborong,”ungkap kerabat Kuwu Lohbener saat dikonfirmasi.

Baca Juga ; http://fokuspantura.com/2383-ada-apa-tiga-desa-lambat-ajukan-dd-tahap-iii#.XCrgNtc5DrQ.link

Sementara itu, Kuwu Lohbener, Rahmatullah Soleh beberapa kali ditemui sulit untuk memberikan tanggapan atas persoalan yang melilit dirinya terkait pelaksnaaan penggunaan DD tahun 2018, terlihat ia sudah tak bisa mengelak, jika pelaksnaan penggunaan DD tahap 2 menggunakan dana dari pihak ketiga untuk menutupi laporan pertanggung jawaban penggunaan DD tahap 2 tahun 2018.

Sebelumnya, Kuwu Lohbener ketika dikonfirmasi membenarkan jika saat itu belum menyelesaikan laporan penggunaan Dana Desa (Dandes) tahap II, mengingat masih dalam proses pekerjaan kontruksi dilapangan.

“Pekerjaan lagi berjalan, kata pak camat minimal sisa 10 persen bisa diajukan,karena kontruksi ada pembuatan futsal, pemasangan tiga empat hari selesai,”tuturnya, Rabu(28/11/2018).

Ia juga membenarkan, jika pajak penggunaan barang kisaran Rp26 juta belum dibayar, namun pihaknya masih berusaha secepatnya untuk mengajukan permohonan DD tahap III yang fokus untuk infrastruktur betonisasi dan pengurasan irigasi.

Menurutnya, penggunaan dana desa tahap II kemarin untuk pembuatan sarana prasarana olahraga berupa peninggian lapangan bola dan futsal, karena kontruksinya dengan besi baja, sehingga agak lambat pekerjaanya dan terkendala pada pengajuan tahap berikutnya, sekalipun proses monev awal sudah dilakukan.

ads

Baca Juga
Related

DPMD Gelar Sosialisasi Regulasi Pilwu

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu menggelar...

Pengacara Khalimi dan Sederetan Capaian Prestasi Membanggakan 

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Profesi Advokat atau Pengacara belakangan menjadi buah bibir...

Luncuran P3TGAI Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat

INDRAMAYU,  (Fokuspantura.com),- Kementrian PUPR Direktorat Jenderal Sumber Daya Air...

Mendambakan Keadilan Sosial

Oleh : Jaya Suprana Syukur Alhamdullilah, saya beruntung tergolong warga...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu