KANDANGHAUR, (Fokuspantura.com),- Pemerintah Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, menggelar acara serah terima jabatan kuwu di lima hasil Pilwu 13 Desember 2017 lalu, Rabu(14/2/2018) di Aula Kantor Camat Kandanghaur.
Camat Kandanghaur, Iim Nurohim mengungkapkan, regulasi jabatan Kepala Desa (Kuwu) selama enam tahun akan tetap berlangsung hingga adanya peraturan yang baru tentang masa jabatan Kuwu tersebut.
Sebagai seorang pemimpin ditingkat desa, kata Iim, para Kuwu harus menunjukan sosok yang luwes terhadap pelayanan masyarakat, begitupun dalam hal memotori roda pemerintahan, sehingga manajemen pemerintahan desa akan berjalan dengan baik.
Disamping itu, terpilihnya Kuwu baru pada proses Pemilihan Kuwu (Pilwu) pada bulan Desember lalu, telah menjadi bukti kepercayaan masyarakat yang harus dijaga, agar terhindar dari kekecewaan warga baik dari kalangan pendukung maupun pihak lawan.
Menurutnya, adanya kerjasama yang baik dengan semua komponen, sangatlah dibutuhkan dalam menjalankan program pembangunan menuju masyarakat yang sejahtera.
“Dari tujuh desa yang melaksanakan Pilwu lima desa melakukan sertijab yaitu, Desa Pranti, Curug, Parean Girang, Bulak dan Soge, sedangkan dua desa lainnya yakni Kertawinangun dan Karangmulya, masiungkapnya. oleh Kuwu sebelumnya yang terpilih kembali pada Pilwu tersebut,” ujarnya.
Untuk itu, lanjut Iim, para Kuwu baru harus bisa menjalin kerjasam dengan Kuwu lama dari desa lainnya yang masih menjabat, termasuk melakukan koordinasi dengan para Kuwu yang baru saja menjalani purna tugas.
“Dengan adanya kerjasama tersebut program – program pembangunan desa akan terus berlanjut, sehingga pencapaian target pensejahteraan masyarakat akan terwujud,” tegasnya.
Senada, Ketua Aksi Kecamatan Kandanghaur, H. Warnoto yang akrab dengan sapaan H. Toto, mengatakan, meski berakhirnya masa jabatan Kuwu, tidak berarti terputusnya komunikasi, tali silaturahmi harus tetap terbangun terlepas permasalahan dukung atau tidak pada pelaksanaan Pilwu kemarin, hingga melahirkan Kuwu baru terpilih melalui proses Pilwu yang demokratis.
“Pilwu sudah berakhir, sekarang saatnya kita bekerjasama untuk membangun desa kita masing – masing dengan tetap menjaga nilai – nilai silaturahmi,” ungkap Kuwu Desa Karanganyar ini.