CIREBON,(Fokuspantura.com),- Anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari fraksi PKS, Aidin Tamim mengaku telah membahas perihal ihwal kasus ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon, Sukaryadi perihal pemasangan status di media sosial Facebook yang menjadi viral.
menurutnya dewan akan memberhentikan Sukaryadi dari jabatan ketua BK, ini merupakan sangsi atas kesalahan pribadi.
“Yang pasti akan di copot dari jabatan ketua badan Kehormatan. Ya itu kan jabatannya sekarang. Paling sekarang jadi anggota. Kalau diberhentikan dari Dewan itu hak partai ya.” Tgas Aidin.
Lebih jauh, kesalahan pribadi yang dilakukan politisi Nasdem itu, maka pihak DPRD tidak akan bertanggung jawab sedangkan adanya wacana diberhentikan dari keanggotaan Dewan itu merupakan kewenangan dan hak partai yang mengusungnya (nasdem,red).
Sementara Sukaryadi mengaku pasrah dengan segala keputusan yang diberikan kepadanya. Beberapa waktu lalu Sukaryadi menyampaikan ketika tabayun (klarifikasi,red) dengan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Cirebon bahwa dirinya tidak bermaksud melakukan penistaan.
“Saya intinya ingin berbuat baik. Kepada tuhan saya jelas takut. UU rambu rambu yang tidak perlu ditakuti tetapi harus ditaati. UU jangan menjadi tameng kebenaran bagi seorang pemimpin. Saya tegaskan lagi yang saya tuliskan itu bukan maksud saya. Maksud saya ya tadi yang saya bilang,” kata Sukaryadi.
Meski Sukaryadi telah mengakui kesalahannya dan sudah mengklarifikasi kepada semua pihak, konsekuensi baginya tetap berlangsung. Pasalnya demi memberikan rasa adil di lingkungan pemerintah Kabupaten Cirebon. (Ibrahim )