INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mengunjungi Mahad Al-Zaytun, Kecamatan Gantar, yang sempat viral di media sosial, Jumat 28 April 2023.
Kehadiran rombongan dipimpin langsung Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Indramayu, didampingi Kasubag TU dan beberapa jajaran guna melakukan investigasi terkait pelaksanaan shalat Idul Fithri 1444 kemarin, dimana pelaksanaan salat idulfitri itu menimbulkan kontroversi karena dilakukan berjarak dan bercampur antara jemaah laki-laki dan perempuan.
Rombongan pejabat Kemenag Indramayu diterima langsung oleh Pimpinan Mahad Al-Zaytun Indramayu, Syekh Panji Gumilang.
FOKUS BACA INI : MUI Indramayu Kritik Jamaah Wanita di Shaf Depan Shalat Ied Ponpes Alzaytun
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Indramayu, Aan Fathul Anwar mengatakan, dalam pertemuan itu ada sejumlah poin yang ditanyakan pihak Kemenag.
Salah satunya soal shaf jamaah yang dibuat berjarak. Menurut penjelasan pihak ponpes, mereka mengambil dasar hukum Al-Quran Surat Al-Mujadalah ayat 11.
FOKUS BACA INI : Penanganan Shalat Ied Ponpes Alzaytun Diserahkan ke MUI Jabar dan Pusat
“Yang mana artinya itu ‘Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu berilah kelapangan di dalam majelis-majelis, maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu,” ujar Aan menirukan penjelasan pihak Mahad Al-Zaytun Indramayu, Jumat (28/4/2023).
Menurut Aan, Mahad Al-Zaytun juga menyampaikan bahkan dalam Islam tidak melarang pelaksaan salat berjarak. Mereka beranggapan justru dianjurkan memberikan ruang agar jangan terlalu berdesak-desakan.
‘’Saya juga kaget mereka menggunakan (dasar hukum) Surat Al Mujadalah ayat 11. Tapi mungkin tafsiran beliau seperti itu. Kita menghargai tafsiran beliau seperti itu terkait dengan jarak yang digunakan,” ujarnya.
Sedangkan terkait bercampurnya jamaah laki-laki dan perempuan, disampaikan Aan, pihak Mahad Al-Zaytun menjelaskan bahwa hal itu sebagai bentuk pemuliaan terhadap perempuan.
“Itu pemahaman dia. Dan kami menghargai pemahaman dan pola pikir beliau terkait memuliakan perempuan,” ujarnya.
Aan menambahkan, pada kesempatan itu, karena dinilai menjadi kontroversi, pihak Mahad justru balik bertanya perihal apa salahnya memuliakan perempuan.
“Dan perempuan yang ada di samping saya itu perempuan yang sangat saya muliakan sekali. Apakah salah ketika saya memuliakan seorang perempuan?” ujar Aan menirukan ucapan pimpinan Mahad Al-Zaytun.
Berdasarkan informasi yang beredar, perempuan yang nampak pada rekaman video salat idulfitri yang viral itu diduga adalah istri dari Syekh Panji Gumilang.
Di sisi lain, kata Aan, berdasarkan pernyataan pengurus MUI Pusat, bahwa bercampurnya jamaah laki-laki dan perempuan dalam salah hukumnya makruh dan salatnya tetap sah.
Dalam hal ini, pihaknya menyerahkan pemahaman tersebut ke pihak Mahad karena merupakan sebuah pilihan, pasalnya makruh bersifat abu-abu.
“Dan sholat Id itu sunah. Kenapa yang sunah harus dipermasalahkan?” ujar Aan kembali menirukan kembali ucapan pimpinan Mahad Al-Zaytun.
Selain itu, Kemenag juga menanyakan soal adanya laki-laki nasrani yang ikut dalam barisan jamaah salat idulfitri.
Pihak Mahad Al-Zaytun beranggapan perihal hal tersebut adalah bentuk penghormatan kemanusiaan.
“Itu mungkin menghormati,” ujar Aan.