INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Kabupaten Indramayu sebagai sentra produksi padi terbesar nasional, belum diimbangi keperpihakan pemerintah pusat terhadap kuota dan alokasi pupuk bersubsidi bagi ratusan ribu petani untuk MT 2024 ini.
Pasalnya, Kementerian Pertanian RI melalui SK alokasi pupuk bersubsidi tahun 2024 untuk Kabupaten Indramayu, Jawa Barat menurun drastis dan hanya memperoleh alokasi 41 ribu ton pupuk urea dari usulan dalam e-rdkk yang diusulakan sebanyak 77,9 ribu ton.
Ketua KTNA Kabupaten Indramayu, Sutatang, mengungkapkan, seharusnya pemerintah pusat dalam menetapkan alokasi pupuk bersubsidi bagi Kabupaten Indramayu, lebih memperhatikan keputusan alokasi tahun sebelumnya.
Mengingat, persoalan pupuk bersubsidi adalah kebutuhan pokok bagi petani di Kabupaten Indramayu guna mempertahankan hasil produksi padi yang saat ini menjadi kebanggan pemerintah pusat.
“Yang kami usulkan ke Kementan aloksi pupuk subsidi tahun 2024 di tambah atau paling tidak sama dengan alokasi tahun 2023,” tuturnya. Kamis 4 Januari 2024.
Kepala Dinas Peternakan dan Pertanian Kabupaten Indramayu, Sugeng Haryanto, membenarkan jika alokasi yang ditetapkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian untuk alokasi pupuk bersubsidi jenis urea dan NPK tahun 2024 di Kabupaten Indramayu jauh dari harapan sesuai data yang sudah diusulkan melalui input e-rdkk.
Menurutnya, dalam sistem e-rdkk yang diusulkan kepada pemerintah pusat melalui sistem terintegrasi kelompok tani, pihaknya sudah mengajukan alokasi alokasi pupuk jenis urea sebanyak 77,9 ribu ton dan pupuk NPK 77,6 ribu ton.
“Sementara SK yang kami terima untuk Kabupaten Indramayu hanya memperoleh alokasi pupuk urea sebanyak 41 ribu ton dan NPK 22,7 ribu ton,” tuturnya saat di konfirmasi.
Guna mengantisipasi kekurangan pupuk bersubsidi tersebut, pihaknya sudah membuat surat usulan penambahan kuota pupuk bersubsidi kepada Kementerian Pertanian melalui surat yang dibuat pada 4 Januari 2024, agar penetapan SK Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk Kabupaten Indramayu pada MT 2024 bisa dilakukan perubahan, mengingat keputusan tersebut akan menimbulkan gejolak yang sangat serius bagi petani di Kabupaten Indramayu kedepan.
“Kami berharap pemerintah pusat merubah kembali alokasi kuota pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Indramayu tahun 2024 sesuai dengan usulan dalam e-rdkk,” pungkasnya.(Red/FP)