INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),-Jajaran Penyidik Reskrim Polres Indramayu, Jawa Barat, semakin menemui titik terang guna melakukan pengungkapan kasus dugaan korupsi dana Refocusing Covid-19 di Kabupaten Indramayu sebesar Rp197 miliar. Saat ini polisi sudah mengantongi sejumlah barang bukti kuat guna mengungkap siapa saja para tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut. Bahkan penyidik sudah mengantongi keterangan sejumlah saksi dan hasil penghitungan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara, mengatakan, penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi dana Refocusing Covid-19 yang ditangani sudah pada pengumpulan alat bukti guna menguatkan perbuatan pidana terhadap calon-calon tersangka.
Keseriusan Polisi dalam melakukan penyidikan itu, diperlukan kelengkapan alat bukti, maka pihaknya meminta kepada masyarakat dan publik untuk bersabar menunggu proses penyidikan yang tengah dilakukan polisi.
“Saat ini penyidikan masih kita lakukan, secepatnya akan kita ungkap kasus dugaan korupsi ini,” tutur Luthfi kepada awak media, Senin,(8/11/2021).
FOKUS BACA INI JUGA : Serius Ungkap Dana Covid-19, Polisi Geladah Kantor BPBD Indramayu
Sebelumnya pada pengungkapan kasus tersebut polisi sudah melakukan penggeledahan di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu. Penggeledahan tersebut sebagai tindak lanjut penyelidikan polisi terkait dugaan tindak pidana dugaan korupsi penyimpangan dana penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Indramayu.
Selain kantor BPBD, Polisi juga telah melakukan penggeledahan terhadap sebuah toko material di wilayah Kecamatan Indramayu. Penggeledahan itu juga merupakan tindak lanjut setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi terkait dugaan kasus korupsi refocusing anggaran Rp 196 Miliar pada tahun 2020 yang digunakan untuk penyelenggaraan kegiatan penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Indramayu.
“Jadi untuk yang kami dalami saat pada ini adalah penyalahgunaan anggaran,” tuturnya.
Seperti diketahui, proses penggeledahan di dua lokasi, polisi telah mengamankan dan menyita beberapa dokumen berkaitan dengan dugaan kasus korupsi dana refocusing Covid-19 tersebut. Ditengarai penggeledahan yang dilakukan di kantor BPBD ini terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa yang diduga telah diselewengkan. Bukti awal yang menjadi pintu masuk polisi yakni adanya ketidakberesan dokumen dan perizinan penyelenggaraan pengadaan barang yang berkaitan dengan Pandemi Covid-19.