Fokus NewsFokus PanturaKPUD Unjuk Rasa, Konsisten Kawal Kebebasan Pers

KPUD Unjuk Rasa, Konsisten Kawal Kebebasan Pers

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),-  Koalisi Pers Untuk Demokrasi (KPUD) Kabupaten Indramayu semakin memantapkan langkah dan konsisten untuk menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu pada Senin,(14/9/2020) mendatang.

Pernyataan itu disampaikan Kordinator Lapangan (Korlap) KPUD Indramayu, Ihsan Mahfudz, saat menggelar Rapat Pemantaan Aksi Unras di RM Mertua, Jum’at(10/9/2020).

“Hari ini menentukan langkah, menyatukan tekad untuk melawan pihak – pihak yang menghalangi tugas – tugas jurnalistik dan mengawal kebebasan Pers,” tuturnya dihadapan awak media.

Menurutnya, peristiwa yang telah terjadi menimpa awak media saat peliputan pendaftaran Bakal Calon Bupati (Bacabup) Indramayu, Minggu(6/9/2020) kemarin, merupakan tindakan yang telah mencederai ratusan insan pers di Kabupaten Indramayu.

Oleh karenanya, KPUD sebagai kepanjangan tangan dari koalisi insan pers seluruh Kabupaten Indramayu, memiliki tanggung jawab bersama, jika peristiwa yang menimpa beberapa awak media saat peliputan tersebut telah melanggar ketentuan UU 40 tahun 1999 tentang Pers serta Undang -Undang Dasar Tahun 1945 pasal 28F bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

“Kebebasan pers adalah hak yang diberikan oleh konstitusional atau perlindungan hukum yang berkaitan dengan media,” terang Pimred Fokuspantura.com ini.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, tepatnya Pasal 4. Di sana disebutkan “Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.” Yang dimaksud dalam pasal ini, adalah Pers bebas dari “tindakan pencegahan, pelarangan, dan atau penekanan agar hak masyarakat untuk memperoleh informasi terjamin.”

Fakta pembatasan dan pelarangan beberapa pewarta kemarin, kata Ihsan, adalah peristiwa kedua kalinya menimpa pewarta, puncaknya saat ahir waktu pendaftaran diiukti oleh tiga Paslon tersebut.

Ia menduga, upaya menghalang – halangi tugas jurnalistik tersebut, disinyalir ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh Komisioner KPU Indramayu hingga menimbulkan kekecewaan para awak media, selanjutnya puluhan jurnalis dari berbagai perusahaan pers menyatakan untuk menggelar aksi unjuk rasa.

“Jadi rapat hari ini merupakan tindak lanjut dari sikap teman – teman yang sudah menyepakati dalam rapat bersama di Saung Warung Ndeso Sport Centre kemarin,”tuturnya.

Ia berharap, kepada siapapun yang berkaitan dengan Kepentingan Publik yakni suatu kepentingan yang menyangkut kepentingan dari negara, bangsa serta suatu kepentingan yang menyangkut seluruh lapisan masyarakat, cara pandang golongan, agama, suku, status sosial dan sebagainya serta menyangkut hajat hidup orang banyak dan atau dengan kata lain merupakan hajat semua orang yang wajib di publikasikan, agar bisa diterima, bekerjasama dan membuka ruang kebebasan kepada pers / jurnalis secara baik dan benar, sehingga terhindar dari salah faham serta dapat bersinergi dalam mewujudkan tatanan kehidupan demokrasi yang sesungguhnya.

“Semoga perjuangan pelaksanaan aksi nanti menjadi bukti, jika Pers bersatu tak dapat dikalahkan, Pers bagian dari pilar demokrasi wajib meluruskan jika KPU adalah Pahlawan Demokrasi,” pungkasnya.

ads

Baca Juga
Related

Kreatifitas Pelajar SMAN 1 Sliyeg Gelar Pawidya

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),-  Nuansa sederhana namun meriah dan penuh khidmat...

Warga Blok Darim Deklarasikan Hari Gotong Royong

LOSARANG,(Fokuspantura.com),- Camat Losarang, H. Suratno Sukarja secara resmi mengukuhkan...

Gercep, DPMPTS Indramayu Rakor Bersama Tim Kementerian Investasi dan Penanaman Modal

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP )...

TMMD 99 Perkuat 4 Pilar Kebangsaan

MAJALENGKA,(Fokuspantura.com),- Upacara pembukaan TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) Ke-99...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu