INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu meminta pemerintah daerah untuk segera menuntaskan kepemilikan kartu tanda penduduk (KTP). Permintaan tersebut menyusul makin dekatnya Pilkada JJabar.Karena jika permintaan itu tak terselesaikan dikhawatirkan, warga tak dapat menyalurkan hak pilihnya.
Ketua KPU Kabupaten Indramayu Murtiningsih Kartini kepada wartawan, Rabu (21/3/2018). Mengatakan, berdasarkan data pencocokan dan penelitian (coklit) dari 18 Februari hingga 20 Maret ada sebanyak 34.471 warga belum memiliki KTP elektronik. Puluhan warga itu terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
Hal itu merujuk pada aturan KPU proses pemberian hak suara yang harus disertai sejumlah persyaratan di antaranya KTP elektronik.
Dikatakannya, masih banyak warga yang belum memiliki KTP elektronik. Pastinya hal itu akan menghambat proses penetapan daftar pemilih tetap (DPT) mendatang. Dan hal tersebut tentunya akan berpengaruh. Sehingga mau tak mau warga tersebut harus dicoret sesuai dengan aturan yang ada. Hal itu sudah menjadi bagian tugas KPU. ” Kami hanya menjalankan tugas saja,” sambungnya.
Dia menambahkan, dalam dua bulan ke depan persoalan-persoalan itu mesti tuntas. Jika tak terselesaikan maka dapat dipastikan warga tidak bisa menggunakan hak pilih. Kendati demikian, dalam aturan KPU warga masih bisa mencoblos berbekal surat keterangan atau data kependudukan yang dikeluarkan oleh dinas terkait.
Namun, masalah yang dihadapi saat ini, kata dia, KPU Indramayu tidak mengetahui apakah puluhan warga tersebut sudah melakukan perekaman data atau belum. Karena merupakan wewenang dari pemerintah daerah.
“Kita hanya melaksanakan aturan saja. Menghimpun dan mengolah data,” tuturnya.
Dia berharap, pemerintah daerah segera menuntaskan soal tersebut. Kendati begitu, KPU Kabupaten Indramayu siap duduk bersama berdiskusi mencari solusi terbaik. ” Lebih cepat lebih baik,” katanya.
Sementara itu, hasil coklit kemarin pihak KPU setempat mencatat ada sebanyak 1.326.771 warga yang masuk ke daftar pemilih sementara. Terbanyak ada di Kecamatan Indramayu yang mencapai 77.391 pemilih dan 39.009 di antaranya adalah perempuan.
Sementara, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Indramayu Ahmad Fathoni mengatakan, persoalan KTP elektronik mesti menjadi perhatian serius pemerintah. Dikhawatirkan akan berdampak langsung terhadap penggunaan hak pilih dalam pilkada Jabar nanti. Ia berharap, jangan sampai warga tidak bisa menggunakan hak pilih, dan jika terjadi, maka sangat disayangkan. Untuk itu, dia akan segera berkomunikasi dengan ketua Komisi I DPRD Indramayu. Masalah akan dibawa ke rapat DPRD. ” Kita akan segera dikonsultasikan bersama pimpinan,” katanya. Jika diperlukan maka DPRD akan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tujuannya agar masalah tersebut bisa dituntaskan dengan segera mengingat mepetnya waktu pencoblosan, ” kata Ahmad Fathoni. (