CIREBON,(Fokuspantura.com),- Sekitar sembilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Jumat (21/6/2019).
Kedatangan tim anti rasuah itu diduga berkaitan erat dengan penyelidikan dugaan gratifikasi terhadap beberapa oknum pemulusan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) RTRW, terkait pembangunan PLTU 2.
Bahkan issu yang beredar, dugaan penerimaan gratifikasi mengarah kepada oknum pejabat DPRD Kabupaten Cirebon usai lengsernya Bupati Sunjaya Purwadi Sastra yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin. Kedatangan Tim Penyidik KPK membuat kaget Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota dewan lainnya yang sedang bekerja.
Hingga berita ini diturunkan, petugas KPK masih melakukan penggeledahan bukti-bukti di sejumlah ruang di Kantor DPRD Kabupaten Cirebon untuk selanjutnya data yang diperoleh dibahas dan diputuskan penyidik KPK di Jakarta untuk dicocokkan dengan data laporan yang diterima KPK sebelumnya.