Hukum & KriminalKPAI Sikapi Pelaku Kekerasan Fisik Siswa SMAN di Kota Bekasi.

KPAI Sikapi Pelaku Kekerasan Fisik Siswa SMAN di Kota Bekasi.

JAKARTA,(Fokuspantura.com),- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan langkah cepat mensikapi video viral kekerasan fisik yang dilakukan oleh seorang guru di salah satu SMAN di Bekasi, Jawa Barat. Dalam video tersebut sedikitnya ada lima orang siswa yang mendapat perlakuan kekerasan seorang guru. Diduga, mereka dipukuli gara-gara tidak memakai ikat pinggang dan terlambat masuk sekolah. Mayoritas guru di berbagai sekolah kerap menggunakan kekerasan fisik dan verbal dalam mendidik guna mendisiplinkan siswanya.

Dalam video yang beredar viral di media sosial tersebut, dimana adegan perlakuan guru kepada siswa terjadi di tengah lapangan dan tampaknya ada yang merekam secara diam-diam.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, mengatakan, KPAI menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kejadian kekerasan yang menimpa sejumlah murid SMAN di Bekasi, apalagi pelaku adalah pendidik yang seharusnya melindungi anak-anak tersebut selama berada di sekolah, bukan malah menjadi pelaku kekerasan. 

Ia juga mengapresiasi kebijakan pencopotan terduga pelaku kekerasan sebagai wakil kepala sekolah bidang kesiswaan. Namun, seharusnya tidak hanya ditimpakan kepada ybs seorang diri, mengingat pasal 54 UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menyebutkan bahwa :“Anak di dalam dan di lingkungan satuan pendidikan wajib mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual dan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh   pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan/atau pihak lainnya”.

Artinya, pihak sekolah lainnya, termasuk kepala sekolah juga harus bertanggungjawab. Info yang KPAI dapatkan, terduga pelaku dikenal temperamental, lalu mengapa ybs justru ditempatkan sebagai wakil kepala sekolah bidang kesiswaaan. Sang wakasek pastilah mendapatkan SK pengangkatan yang ditandatangani kepala sekolah.  Artinya kepala sekolah dan para guru lain dengan sadar telah menempatkan seorang yang temperamental berhadapan dengan anak-anak.

KPAI juga menyakini bahwa perbuatan yang viral ini bukan sekali, tetapi seringkali dilakukan oleh pihak sekolah atas nama mendidik dan mendisiplinkan siswanya. Diduga kuat, korban tidak hanya 5 siswa jika bentuk pendisiplinkan seperti ini merupakan kebijakan sekolah.

“Kami mendorong Inspektorat Provinsi Jawa Barat untuk melakukan BAP terhadap pihak sekolah, termasuk pelaku dan manajemen sekolah.  Hal ini sebagaimana diatur dalam PP No. 53 tahun 2014 tentang Disiplin PNS, memgingat ada pelanggaran terhadap UU Perlindungan Anak,” ungkapnya dalam rilis yang diterima, Fokuspantura.com.

KPAI mendorong siswa yang merekam  peristiwa ini dilindungi dan tidak mendapatkan hukuman apapun. Justru pihak sekolah dan kita semua berterimakasih bahwa berkat video tersebut, kita semua mengetahui kebijakan pendisiplinan dengan pendekatan kekerasan sebagaimana di lakukan oleh sekolah ini. Mengingat, Informasi yang diterima KPAI, kejadian tersebut direkam oleh salah satu siswa lalu diunggah oleh mantan siswa ke akun Facebooknya. Kekerasan dalam bentuk dan tujuan  apapun memang sudah seharusnya tidak di tolerir.

Ia juga mendorong Dinas PPAPP dan P2TP2A untuk melakukan psikososial di SMAN di kota Bekasi ini,  mengingat alam video tersebut, tampak seorang guru yang tengah memukul pundak dan kepala anak muridnya beberapa kali.  Tindakan pemukulan itu juga disaksikan anak-anak murid lainnya. Di lapangan itu tampak barisan siswi yang tengah berdiri, sementara barisan siswa tengah jongkok. Tidak hanya anak-anak kornban yang berhak mendapatkan rehabilitasi psikologis, namun anak-anak yang  menjadi saksi juga berhak mendapatkan rehabilitasi psikologis.

“Kami menyerukan masyarakat dan warganet untuk stop menyebarkan video kekerasan. Berhenti di kita! Jangan di share lagi,” terangnya.

KPAI akan melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi  Jawa Barat dan OPD terkait untuk membahas kasus kekerasan fisik di SMAN kota Bekasi dan sekaligus pengaduan para siswa SMAN si Bandung terkait kebijakan yang memberatkan siswa kelas XII tentang ujian sekolah dan seabreg penugasan portofolio yang membebani siswa dan orangtua

“Kami segera melakukan pengawasan langsung ke SMAN kota bekasi terkait kasus kekerasan fisik pada Jumat, 14 Feb 2020,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengaku sudah melakukan langkah serius atas peristiwa yang terjadi belakangan ini. Pihaknya sudah menindak tegas terhadap pelaku kekerasan dan kepala sekolah dimana peristiwa tersebut terjadi.

“Guru pemukul siswa di Bekasi sudah kami nonaktifkan. Apapun alasannya, kekerasan di sekolah oleh pihak manapun tidak bisa dibenarkan,” kata Emil dalam status FB-nya.

Ia mengatakan, siswa melihat guru itu sebagai orangtua pengganti ayah ibunya di sekolah. Sudah seharusnya siswa dididik dengan cara yang lebih kreatif ketimbang melalui kekerasan fisik.

Guru harus memiliki ruang kesabaran yang lebih luas. Karena siswa didik berbeda-beda karakter dan daya tangkap intelektualitasnya.

Para siswa juga, jangan nakal dan melakukan hal-hal yang melanggar aturan. Hormati para guru yang sudah banyak berkorban untuk kemajuan pendidikan dan kecerdasan para siswa semua.

“Semoga menjadi hikmah bagi kita semua untuk menjadikan pendidikan di sekolah sebagai tempat yang aman, nyaman dan menyenangkan,” pungkas Emil.

ads

Baca Juga
Related

Carivan Asidiq Jabat Ketua PBH Peradi Indramayu.

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Dewan Pengurus Cabang (DPC), Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi)...

PC Ansor Gelar Kecamatan Bersholawat

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),-Pengurus Cabang GP Anshor Kabupaten Indramayu menggelar Kecamatan Bersholawat...

Aksi Balapan Motor di Areal Pesawahan Bentuk Protes Petani Indramayu 

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Puluhan petani di Blok Nambo, Desa Karanganyar, Kecamatan...

LPJK Lodra Kritik Kinerja Inspektorat Indramayu

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Lembaga Pengawasan Jasa Kontruksi (LPJK) Lodra Kabupaten Indramayu,...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu