Korupsi Tolok Ukur Moralitas dan Cinta NKRI
Oleh: Martono Maulana, SH, MH*)
Praktek Korupsi yang terjadi di bangsa Indonesia belakangan ini bukan barang aneh. Korupsi merambah ke semua tingkatan dari pejabat terendah sampai pejabat tinggi republik telah di jadikan tersangka bahkan beberapa kasus tersebut telah mengguncang dunia international, dimana pejabat publik saat ini banyak terlibat skandal korupsi, mereka dari oknum Hakim, Polisi, TNI, Jaksa, Wakil Rakyat bahkan Menteri dan Pengusaha di negeri ini pun terlibat korupsi.
Seperti diketahui bersama dan menjadi tontonan seluruh masyarakat Indonesia , beberapa hari yang lalu oknum Wakil Ketua DPR RI telah di jadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat dugaan kasus suap, namun bukan di lihat dari sebuah perbuatan korupsi itu di lakukan, tetapi lebih condong siapa yang melakukan dan sebagai apakah orang yang melakukan korupsi dan telah menggerogoti uang rakyat.
Menurut penulis, pelaku dan perilaku korupsi merupakan tolak ukur untuk seluruh lapisan masyarakat indonesia atas kecintaannya terhadap nama baik bangsa itu sendiri, tak bisa dipungkiri KPK yang terus melakukan upaya penegakan hukum sampai ke wilayah daerah dan berhasil melakukan OTT hampir seluruh anggota DPRD di wilayah Jawa Timur, merupakan gambaran betapa minimnya rasa nasionalisme, rasa kecintaan akan moralitas yang tidak bisa di pisahkan dengan jiwa kecintaan dan nama baik pribadi, golongan untuk bangsa indonesia pada umumnya.Persolan Korupsi ini, upaya pencegahan sudah banyak di lakukan baik lewat media, kontrol sosial melalui Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)bahkan KPK sendiri selalu mensosialisasikan bahaya akan korupsi.
Maka, menurut penulis korupsi sangat erat dengan moralitas anak bangsa yang erat bergandengan dengan kecintaan terhadap nama baik bangsa itu sendiri, namun penulis juga ingin menyampaikan, jika selama ini sistem di republik ini juga harus ikut andil atas marak terjadinya prilaku korupsi, karena selama kepemimpinan Presiden Joko Widodo sudah berapa jumlah kepala daerah dan politisi yang dijadikan tersangka korupsi, karena korupsi terjadi bukan karena mental seseorang yang bobrok namun terkadang sistem, design, situasialah yang terkadang menentukan orang yang baik, jujur menjadi pelaku korupsi.
Berkaitan akan hal itu, menurut penulis untuk menanggulangi maraknya tindak pidana korupsi di indonesia perlu di kedepankan rasa kecintaan terhadap nama baik bangsa, moralitas anak bangsa perlu di tumbuhkan kembali sejak dini dan perlu adanya kurikulum khusus baik di sekolah dasar, menengah maupun tingkat lanjutan, bahkan hingga jenjang pendidikan akademisi dan universitas. Di sisi lain korupsi by design dan korupsi by sistem, perlu di revolusi, budaya yang tidak membangun perlu adanya revolusi, karena bagaimanapun juga harus disepakati bersama jika korupsi merupakan musuh bersama.
Beberapa hari yang lalu, penulis berbincang dengan warga negara Jepang dan China terkait korupsi, satu hal yang dapat diambil dari obrolan itu indonesia tidak konsisten dalam mempertahankan prinsip dan tidak konsisten dalam menegakan hukum terutama bagi pelaku tindak pidana korupsi, belum menerapkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya yang dapat menyengsarakan nasib bangsa Indonesia melalui regulasi yang jelas perlu diamandemen.
Disinilah pemerintah hadir serius dalam pemberantasan korupsi, terutama adanya PR bagi Jaksa dan Hakim dalam menentukan tuntutan dan vonis bagi pelaku korupsi, disisi lain institusi penegak hukum perlu mer revitalisasi dan merevolusi sistem yang ada, jangan sampai korupsi hadir karena sistem dan design, karena bagaimanapun juga, hal ini merupakan PR semua pihak sebagai anak bangsa, jika berbicara tindakan korupsi bukan hanya terjadi di DPRD Malang, bukan hanya di lakukan oleh oknum Bupati Bekasi, tentunya jika diselidiki dan benar benar dicermati, hampir terjadi di seluruh wilayah indonesia.
Oleh karena itu, penulis mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menggalakkan perilaku kecintaan terhadap bangsa ini, lewat menolak tidakan korupsi pada diri kita sendiri dan lingkungan sekitar serta bersama – sama mengawasi pelaksanaan pembangunan Indonesia menuju kehidupan bangsa yang adil dalam kemakmuran serta kemanusiaan yang beradab sehingga berujung pada sejahtera rakyat sesuai cita – cita bangsa ini. Disamping itu pula jika mengenali dan mengetahui adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi agar melaporkan hal tersebut kepada aparat penegak hukum.
*)Penulis Adalah Aktivis dan Pegiat Anti Korupsi Kabupaten Indramayu.
Terkait