Jeddah, (Fokuspantura.com.com),- Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Eko Hartono, berpesan agar siapapun yang hendak bekerja ke luar negeri benar-benar mempersiapkan diri dengan matang, berangkat sesuai prosedur, dan siap menghadapi segala resiko.
Calon pekerja, kata Konjen, hendaknya tidak membayangkan sisi indah saja bekerja di luar negeri, melainkan juga resikonya.
Pesan tersebut disampaikan Konjen saat melepas keberangkatan delapan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan bertolak ke tanah air setelah sebelumnya sempat ditampung di shelter Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah, Arab Saudi.
“Cari makan, suka dukanya banyak. Yang satu begini, yang lain begini. Mudah-mudahan apa yang Bapak dan Ibu sekaian alami di sini menjadi pelajaran untuk bertindak yang lebih baik,” kata Konjen di hadapan rombongan PMI tersebut.
Konjen menambahkan, agar siapapun tidak tergiur begitu saja untuk berangkat mengadu nasib ke luar negeri hanya karena mendengar cerita-cerita indah dari orang lain. Sebab, tak jarang kenyataan yang dijalani tidak seindah yang dibayangkan.
“Orang mengatakan di Saudi sana banyak uang, segini, segini..tapi resikonya bagaimana? Ibu dan bapak sendiri mengalami pahitnya di sini. Perjuangan untuk mencari nafkah di sini,” imbuh Konjen.
Delepan PMI yang berasal dari berbagai daerah di Jawa Barat, Jawa Tengah dan NTB tersebut diberangkatkan Senin (8/3/2021) dan dijadwalkan tiba hari ini di Jakarta. Mereka sebelumnya ditampung di shelter KJRI Jeddah dengan rentang waktu yang berbeda-beda. Penghuni shelter terlama adalah 3,5 tahun. Dia harus menunggu penyelesaian kasusnya di instansi berwenang.
Masalah yang dihadapi mereka pun berbeda-beda, mulai gaji yang tidak dibayar, tidak dipulangkan meski kotrak telah berakhir, dipekerjakan di luar batas hingga empat rumah dalam sehari, hendak dijual (disewakan) kepada orang lain, mengalami tindak kekerasan, dan masalah lainnya.
Seperti yang dialami PMI berinisial ET. Perempuan asal Sukabumi Jawa Barat ini telah bekerja 17 tahun di satu keluarga di Bisha, kota kecil yang berjarak sekitar 550 kilometer dari Jeddah.
Selain tidak dipulangkan, ET yang berangkat ke Arab Saudi pada 2002 ini dipindahtangankan oleh anak majikan ke majikan lain. Selama bekerja di majikan kedua ini, gaji ET dikemplang hingga 3,5 tahun.
“Sudah tak bayar gaji, uang saya juga dipinjam majikan,” ujar ET ke petugas.
KJRI Jeddah telah mengajukan penuntutan hak-hak ET kepada instansi berwenang. Perkembangan terakhir, kasusnya telah masuk ke mahkamah tanfiz (mahkamah eksekusi) dan menunggu keputusan akhir.