CIREBON,(Fokuspantura.com),- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Propinsi Jawa Barat, TB Hasanudin mengatakan pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) serentak untuk enam Kabupaten/Kota di Jawa Barat sudah memenuhi ketentuan kourum berdasarkan aturan partai.
Penegasan itu disampaikan dalam sidang Konfercab Serantak PDI Perjuangan di Aula Hotel Apita Cirebon, Minggu(14/7/2019).
“Dengan demikian sidang Konferensi Serentak PDI Perjuangan dinyatakan sah dihadiri oleh 99 persen peserta,” katanya dihadapan ribuan kader banteng.
Ia menjelaskan, pelaksanaan Kofercab harus dilaksanakan dengan tertib dan aman, ia tidak menghendaki pelaksanaan ruh partai dibuat onar, jika keputusan yang ditentukan DPP tidak sesuai keinginan dan harapan semua.
“Jangan lempar – lemparan kursi, ini yang tidak saya inginkan, jika ada yang keberatan silahkan sampaikan,”terangnya.
Hasan menegaskan, di karenakan seluruh peserta yang hadir lebih dari 2/3 dari undangan PAC dan Pengurus DPC maka anasir apabila tidak terpenuhi, maka skorsing selama 1 jam tidak berlaku.
“Ini jika tidak ada penundaan atau skorsing, sudah perpanjangan kembali satu jam maka dinyatakan sah dengan dilengkapi daftar hadir sah dan notulen sidang.” Imbuhnya.
Usai membacakan peserta Konfercab Serentak oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Pimpinan Sidang dari unsur DPP PDI Perjuangan, Rohmin Dahuri langsung menetapkan sidang dilanjutkan dengan agenda dan tahapan berikutnya yakni penyerahan pandangan umum PAC dan pembacaan rekomendasi DPP PDI Perjuangan untuk penetapan KSB pada enam Kabupaten/kota.
Pantauan di acara sidang, sekitar pukul 11.55 wib penyampaian pandangan umum yang disampaikan oleh perwakilan PAC salah satunya dari Kabupaten Indramayu terkait hilangnya aset partai.