banner 728x250

Komisi III Serius Laporkan Security PT.Badak

banner 120x600

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Anggota Komisi 3 DPRD Indramayu, H.Sirojudin sudah bulat akan melaporkan Security PT.Badak kepada Polres Indramayu atas perbuatan yang tidak menyenangkan serta menghalang-halangi tugas negara pada saat Sidak Gabungan pekan kemarin.

Penegasan itu disampaikan, menyusul adanya upaya pelemahan institusi DPRD oleh oknum yang sengaja persoalan tersebut harus diahiri.

“Insyaallah besok Senin(21/8/2017) saya bersama Ketua Komisi 3 DPRD Indramayu akan mendatangi Polres Indramayu untuk menindak lanjuti sikap kami sebagai dewan yang sudah dilecehkan oleh oknum karyawan PT.Badak,”ungkapnya kepada Fokuspantura.com, Minggu(20/8/2017).

Menurutnya, laporan yang akan disampaikan Komisi 3 DPRD Indramayu diluar kontek perizinan yang harus ditempuh oleh PT.Badak, namun murni sebagai bentuk sikap anggota DPRD Indramayu yang telah diperlakukan dengan semena-mena didepan umum, tanpa kompromi dan kekeluargaan.

Jika oknum Security itu mempunyai nurani , tentu kehadiran rombongan sidak gabungan yang sebelumnya sudah dikordinasikan harus diterima dengan baik, bukan sebaliknya ditolak dan dibentak-bentak layaknya orang yang tidak punya kepentingan dengan persoalan perizinan.

Ia menambahkan, tuntutan yang sudah disepakati Komisi 3 tentu tidak ada lagi tutup dan segel usaha perusahaan PT.Badak 4 dan tidak ada toleransi, apalagi menyangkut aset desa yang digunakan juga belum tuntas masalahnya.

“Pertanyaanya siapa yang perintahkan perusahaan itu harus operasi sementara perizinan dari 10 item yang harus dipenuhi baru 4 persyaratan yang baru dibuat. Ditambah lagi saya sudah mendapat pengaduan dari warga Desa Mekarwaru atas aset desa yang digunakan bermasalah,”tutur politisi PDI Perjuangan Dapil Indramayu 1 ini.

Senada, Ketua Komisi 3 DPRD Indramayu, Alam Sukmawijaya mengatakan pihaknya tidak main-main untuk memperkarakan orang yang telah menghalang-halangi tugas atas nama pemerintah. Bahkan ia meminta kepada pihak Satpol PP Indramayu untuk segera melakukan langkah konkrit yakni menutup dan segel operasi perusahaan tersebut.

“Kami bukan menutup investor masuk ke Indramayu, jika cara mereka tidak sesuai aturan kita, ini jelas menyimpang dari aturan, apalagi ada ulah oknum karyawannya yang sudah menghina kita, tidak ada kata lain tutup dan segel aktivitas PT.Badak,” tuturnya saat rapat Gabungan pekan kemarin.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Indramayu, H. Munjaki mengungkapkan, pihaknya siap melaksanakan hasil rapat gabungan yang dilaksanakan Komisi 3 dan 1 DPRD terkait masalah adanya dugaan perusahaan unggas yang belum berizin maupun usaha lain.

Namun, pihaknya baru akan bertindak jika Bupati Indramayu sudah mengeluarkan intruksi atas masalah yang harus ditindaklanjuti oleh Satpol PP baik menyangkut penertiban maupun penindakan.

“Ada SOP yang harus dilaksanakan oleh Satpol PP, jika Bupati sudah keluarkan surat perintah, secepatnya akan ditindak lanjuti,”tuturnya.

Sementara itu, pantauan Fokuspantura saat pembahasan Gabungan Komisi DPRD tampak perwakilan PT.Badak melakukan upaya lobi kepada Ketua Komis 3 DPRD Indramayu untuk meminta maaf atas peristiwa yang telah terjadi, namun sangat disayangkan ditolak. Dan hingga saat ini pihak PT Badak belum bisa memberikan klarifikasi terkait masalah tersebut.(Ihsan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu