INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Ketua Komisi 2 DPRD Indramayu, Dalam, mendesak Bupati Indramayu, Taufik Hidayat, untuk segera menetapkan 22 Kecamatan berstatus Bencana Alam. Hal itu mengacu pada ketentuan UU 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Pasalnya, status tersebut layak dikeluarkan oleh kepala daerah atas musibah banjir yang melanda 22 Kecamatan, menyebabkan enam indikator dari dampak kejadian tersebut menjadi pertimbangan serius pemerintah daerah ditambah lagi pada kondisi Pandemi Covid – 19 saat ini.
“Penetapan status baik tingkat bencana nasional dan daerah memuat indokator meliputi jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan sarana dan prasarana, cakupan luas wilayah yang terkena bencana serta dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan,” tutur Dalam kepada Fokuspantura.com, disela – sela acara pemberian bantuan sembako untuk korban bencana, Rabu,(10/2/2021).
Menurutnya, pemberian status bencana alam tidak bisa diartikan dengan langkah yang sudah dilakukan Pemkab Indramayu seperti Keputusan Bupati Indramayu yang dikeluarkan pada tanggal 8 Februari 2021 nomor 366/Kep.60-BPBD/2021, tentang status tanggap darurat bencana banjir. Tetapi penguatan regulasi dan proteksi Pemkab Indramayu terhadap dampak sosial ekonomi yang jelas – jelas banyak merugikan masyarakat, seperti berapa ratus hektar sawah yang terendam banjir, berapa ratus infrastruktur pertanian dan jalan yang rusak serta dampak sosial lainnya.
“Ada indikator yang harus kita tekankan perlunya status Bencana Daerah, yakni dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan akibat peristiwa tersebut jelas nyata dan tampak didepan mata,”terang Politisi PKB dan warga terdampak.
Terobosan kebijakan bagi Bupati Indramayu definitif merupakan panggilan nurani kemanusian yang sangat menyentuh masyarakat terdampak banjir, apalagi sebagaimana diketahui antusias ribuan relawan dari berbagai penjuru daerah turut andil untuk meringankan beban bagi korban bencana bahkan nilai bantuan kemanusiaan tersebut tak bisa dihitung jumlahnya sebagai bentuk perhatian sesama masyarakat dan warga.
Sebagaimana diketahui, kata Dalam, kerugian harta benda dan usaha sudah tidak terhitung nilainya, ratusan hektar tanaman padi terendam dan terancam tidak bisa tumbuh kembali, para petambak ikan mengalami kerugiann yang luar biasa akibat ratusan hektar empang /tambak terendam banjir, bahkan beredar video viral di media sosi semua ikan peliharaan hanyut terbawa banjir.
Atas pertimbangan itu, DPRD Indramayu melalui komisi bidang kesejahteraan masyarakat mendorong Bupati Indramayu untuk segera menetapkan Indramayu terjadi Bencana Alam serta memerintahkan kepada Camat dan Kuwu yang wilayah desanya terdampak banjir membuat dapur umum, atau bagi yang sudah mengadakan dapur umum untuk melanjutkan dapur umum sampai banjir benar – benar surut.
“Kami juga minta kepada Bupati Indramayu untuk mengeluarkan dan membagikan cadangan beras daerah kepada keluarga terdampak Banjir,” terang wakil rakyat Dapil Indramayi 5 ini.
Sebagai Anggota DPRD Indramayu di wilayah Dapil dimana bencana itu berada dan selama 3 hari banjir, ia telah memberikan bantuan makanan siap saji di beberapa desa di Kecamatan Bongas, Gabuswetan dan Kandanghaur. Karena walaupun hujan sudah reda tapi banjir masih menggenang dimana-mana khususnya wilayah Kecamatan Kandanghaur yang sangat memprihatinkan termasuk dampak dari air pasang laut yang belum ditemukan solusinya.