INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Indramayu, Muhamad Marzuki meminta kepada aparat penegak hukum (APH) agar melakukan
tindakan serius terhadap pelaksanaan dan pengelolaan bantuan keuangan Dana Desa(DD) jika ditemukan ada dugaan penyalahgunaan anggaran maupun wewenang yang telah dilakukan Pemdes. Apalagi menyangkut hasil audit BPK RI.
“Kepada aparat penegak hukum tolong segera tindak lanjuti hasil temuan BPK atas 168 desa yang tak membuat SPJ pada pelaksanaan DD tahun 2017 agar menjadi efek jera,”ungkapnya belum lama ini.
Menurutnya, amanat auditor BPK menjadi bagian yang tak terpisahkan dari pembenahan internal, agar seluruh penyelenggara keungan negara dapat menjalankan amanat perundang – undangan secara baik dan benar.
Namun, kata Marzuki, bukan lantas hasil temuan BPK tersebut hanya dijadikan wacana semata tanpa tindak lanjut secara nyata, tetapi dibarengi dengan pengendalian secara serius.
“Ada toleransi waktu 7 hari dan 60 hari yang bisa dijadikan pegangan oleh APH, jika hasil penelusuran masih terdapat desa yang mengindahkan audit BPK, maka segera tindak lanjuti dan proses penyidikan lanjutan,” kata politisi Gerindra Indramayu ini.
Ia menambahkan, sebagai mitra kerja OPD pelayanan masyatakat, pihaknya juga meminta kepada dinas instansi yang menjadi catatan hasil audit BPK agar dapat mentaati petunjuk dan rekomendasi yang harus dijalankan sebagai bentuk perbaikan dari sistem internal yang perlu perbaikan.
Sementara itu, Kuwu Majasih, Kajaya mengaku kaget jika diwilayah Kecamatan Sliyeg ditemukan hampir seluruh desa yang belum membuat SPJ tahap 2 pencairan DD tahun 2017. Diakuinya, berdasarkan pengakuan juru tulis, memang pada saat itu dirinya spontan diundang oleh pihak Badan Keuangan Daerah (BKD) Indramayu untuk memasukan data – data pelaksanaan fisik dan non fisik anggaran DD tahap 2 secara online. Bersama dengan rekan jurutulis lainnya ia menyampaikan SPJ secara online sebagai tuntutan jawaban atas temuan BPK.
“Pada saat itulah, kami langsung memperbakki dan melaporkan penggunaan DD tahap 2 secara online yang laporannya langsung ke pusat,” katanya.
Ia meyakini, jika dianggap sebagai temuan BPK dan masih menjadi catatan, pihaknya sudah menjalankan amanat BPK untuk segera menindak lanjuti secara baik dan benar.