Fokus NewsRegionalKodim 0616/Indramayu Ringkus Dua Bandar dan Dua Pengguna Narkotika

Kodim 0616/Indramayu Ringkus Dua Bandar dan Dua Pengguna Narkotika

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Jajaran Kodim 0616 Indramayu, kembali meringkus dua bandar dan dua pengguna narkotika golongan G di Desa Patrol Baru, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu 6 Agustus 2023.

Empat orang yang diamankan itu adalah AA warga Desa Patrol Baru Blok Karanganyar, Kecamatan Patrol, DI warga Desa Kertawinangun Blok Cibiuk, Kecamatan Kandanghaur, N warga Desa Patrol Baru Blok Karanganyar, Kecamatan Patrol dan K warga Desa Patrol Baru Blok Karanganyar, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu.

Dandim 0616 Indramayu, Letkol Arm Andang Radianto, mengatakan, penangkapan terhadap empat orang yang diduga berperan sebagai bandan dan pengguna narkotika jenis obat obatan tersebut, bermula dari aduan masyarakat yang langsung disampaikan kepada dirinya dan jajaran melalu call center Kodam 3 Siliwangi yang sudah terpublikasi di desa – desa. Berbekal informasi, data dan petunjuk arah, pihaknya langsung melakukan pengintaian selama beberapa hari, hingga ahirnya dapat menggagalkan transaksi barang haram yang merusak saraf generasi Indramayu tersebut.

Setelah dilakukan pemetaan, pihaknya bersama jajaran langsung melakukan penangkapan di Desa Patrol Lor, Kecamatan Patrol dengan menyita barang bukti berupa 13 tablet tramadol hci, 344 tablet heximer, uang hasil penjualan Rp202 ribu serta 1 unit handphone Oppo warna biru.

“Miris sekali peredaran obat jenis ini, sudah lama menyasar pelajar, ini yang kami tangkap adalah pelajar SMK,” tuturnya.

Dihadapan Dandim dan Kasat Narkoba Polres Indramayu salah satu pembeli obat terlarang itu mengaku mengkonsumsi sejak usia SD kelas 5 hingga sekarang tertangkap. Ketergantungan terhadap obat tersebut tidak bisa dilepaskan setiap hari dan kini ia sulit komunikasi dengan siapapun diduga sebagian saraf sudah terganggu.

“Sasaran penjual berikutnya petani, dia kalau tidak menkonsumsi obat itu lemas, maka terus menerus ia mengkonsumsi dan sekarang dia sulit komunikasi,” terangnya.

Usai konferensi pers aduan masyarakat Dandim 0616 Indramayu, langsung menyerahkan dua orang bandar dan dua orang pembeli kepada pihak penyidik Polres Indramayu Unit Narkoba disertai barang bukti dari hasil kejahatan.

Satu hal yang menjadi perhatian Dandim 0616 Indramayu, dari empat yang tertangkap 1 diantaranya pelajar SMK yang sudah selama 1 tahun menkonsumsi obat obatan bersama 5 rekannya dalam satu kelas.

“Kami menyatakan tindak tegas pekat jenis obat obatan ini yang sudah mengkhawatirkan,” pungkasnya.

ads

Baca Juga
Related

Disdik Indramayu Bantah SDN Jatimunggul 1 Tanpa Meubeler

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik Indramayu angkat bicara...

Kuwu Kemlakagede Pasang Pengumuman Penggunaan DD

CIREBON,(Fokuspantura.com),-  Upaya Kepala Desa (Kuwu) Kemlakagede, Adi Ruslani,  membuat ‘tembus...

PMII Indramayu Masa Khidmat 2024-2025 Resmi Dilantik

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),-   Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam...

Sejumlah Oknum Penyelenggara Pemilu di Indramayu Bakal Dilaporkan ke Polisi

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Bentuk kekecewaan keluarga calon anggota legislatif (Caleg)...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu