JAKARTA,(Fokuspantura.com),- Teka teki siapa penasihat hukum yang dipercaya mendampingi tersangka suap kontraktor CRS dalam kasus Operasi Tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Indramayu Nonaktif,Supendi, kini terjawab sudah.
Tersangka CRS melalui keluarganya, menunjuk DR.H.Khalimi SH MH untuk melakukan pembelaan terhadap mertuanya dalam menghadapi proses lidik lanjutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
“Betul, keluarga Bapak CRS telah menunjuk Pak Khalimi,” ujar Kuwu Jaelani, menantu Tersangka CRS, Senin,(21/10/2019) kemarin.
Sementara itu, Kuasa Hukum CRS, Khalimi saat dihubungi via telepone membenarkan soal pemberian kuasa dari keluarga tersangka suap CRS kepada dirinya. Pengacara yang juga dosen Universitas ternama di Jakarta ini mengatakan, dirinya sebelum meneken surat kuasa telah membuat semacam pakta integritas agar tahu posisi masing-masing.
Pakta Integritas yang diteken tersangka bersama dirinya penting sebagai bentuk upaya dirinya dengan klien secara profesional, fokus pada kasus yang dihadapi sesuai apa disangkakan.
“Jangan ganggu penasihat hukum dan sebaliknya jangan goda klien untuk berbuat koruptif,” terang mantan kuasa hukum kasus PLTU Sumuradem 1 Indramayu ini.
Ia juga menyampaikan jika kondisi klien tersangka CRS dalam keadaan baik – baik saja dan siap kooperatif memenuhi proses penyidikan.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan CRS sebagai tersangka pemberi suap proyek Dinas PUPR Indramayu kepada Bupati Indramayu, SP, Kepala Dinas PUPR Indramayu, OMS dan Kabid Jalan PUPR Indramayu WT. Ia dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Hingga saat ini, terhadap tersangka kasus suap lainnya belum diketahui siapa penasehat hukum yang bakal melakukan pembelaan terhadap Bupati Indramayu dan Kepala Dinas PUPR serta Kabid Jalan PUPR Indramayu. Namun informasi yang diperoleh, keluarga Bupati Indramayu memilih penasehat hukum dari luar bantuan yang diberikan Pemkab Indramayu dan itu menjadi hak otoritas Bupati Supendi.
“Kalau PHnya Pak Pendi kemungkinan memilih dari Jakarta, anaknya juga sudah menyerahkan keputusan itu kepada bapak siapa yang bakal menjadi PHnya,” tutur sumber keluarga Supendi.