Fokus NewsNasionalKetua Umum SMSI Firdaus Tanggapi Penerapan SE UU ITE

Ketua Umum SMSI Firdaus Tanggapi Penerapan SE UU ITE

JAKARTA,(Fokuspantura.com),- Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus di dampingi Sekretaris Jenderal SMSI M. Nasir menyampaikan kebijakan Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo, dalam penanganan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik,(UU ITE) dengan pola restorative justice atau jalan damai, kecuali yang bertujuan memecah belah bangsa

“Surat Edaran Kapolri No. 2/II/2021, tersebut merupakan langkah positif yang telah dibuat institusi Polri di tengah maraknya kasus pelanggaran UU ITE khususnya kepada media,” kata Firdaus, Menanggapi surat edaran Kapolri tersebut, hari Senin (22/2/2921).

Menurutnya, dalam SE tersebut, Kapolri meminta penyidik menentukan dengan tegas apakah sebuah laporan masuk dalam kategori kritik, masukan, hoaks, atau pencemaran nama baik. Bila masih kategori pencemaran nama baik, fitnah, dan penghinaan, Kapolri meminta penyidik mengedepankan jalur damai.

Namun demikian Firdaus berpendapat, UU ITE sejatinya dilahirkan untuk mengatur tentang informasi dan transaksi elektronik. Untuk itu ia berharap UU ITE dikembalikan ke alurnya awalnya tersebut dan pasal 27, 28, 29, serta 45 dalam UU ITE, sebaiknya dihapus dan pengaturan pasal-pasal tersebut dikembalikan ke KUHP.

Presiden RI Joko Widodo sebenarnya sudah mewacanakan untuk merevisi UU ITE tersebut, karena di dalamnya terdapat pasal “karet” yang multitafsir dan memungkinkan disalahgunakan oleh penegak hukum atau orang yang berperkara.

Surat edaran Kapolri tersebut dipandang Firdaus sebagai langkah bijaksana dalam menangani perkara pelanggaran UU ITE.

Firdaus memberi contoh, walaupun telah ada kesepakan kesepahaman atau MoU antara Dewan Pers dan Polri tentang kasus pers agar ditangani dengan menggunakan UU Pers, tetapi masih banyak khususnya di daerah, wartawan yang dikriminalasi dengan UU ITE karena pemberitaanya.

“Kita tetap dukung kebijakan yang telah dikeluarkan Kapolri, sambil kita menunggu rekomedasi revisi UU ITE yang tengah dirumuskan Dewan Pers terkait penyempurnaan UU ITE yang kini tengah digodok pemerintah,” pungkas Firdaus, diamini M. Nasir. 

ads

Baca Juga
Related

Cabup Nina Agustina Tertarik Kampung Jangkrik Kertasemaya

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Calon Bupati Indramayu Nomor Urut 4, Nina Agustina...

Tenaker Jasa Konstruksi Terlindungi BPJS

BREBES,(Fokuspantura.com),- Tenaga kerja sektor Jasa Konstruksi kini terlindungi BPJS...

Aleg Kasan Basari Sentil Kondisi Jalan Propinsi Jatibarang – Pekandangan

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Kondisi ruas jalan Propinsi di wilayah Kabupaten Indramayu...

Polres Indramayu Kawal Aksi Buruh Pra-Mayday

  INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Polres Indramayu jajaran Polda Jabar melaksanakan pengamanan...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu