INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- DPRD Indramayu mendorong Bupati Indramayu Nina Agustina selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) BPR Karya Remaja Indramayu untuk segera menyelesaikan persoalan yang menimpa ratusan nasabah yang tidak bisa dibayar simpanan mereka akibat penarikan simpanan besar besaran (rush money).
“Tentu langkah yang cepat dan tepat dilakukan BPR dalam hal ini KPM, DPRD mendorong dn menawarkan sebagaimana kita punya penyertaan modal melalui produk yang namanya Perda. Itu halal sah,” ucap Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin, usai menerima ratusan nasabah BPR KR, Selasa, 11 April 2023.
Kalaupun sebagian kelompok masyarakat yang menganggap tidak halal dan sah, H Syaefudin mempertanyakan regulasi tersebut. Pasalnya pada tahun 2020 kemarin perubahan Perda tentang penyertaan modal BPR Karya Remaja sudah disahkan.
“Saya mau tanya, apa regulasinya. Bisa penyertan modal, bisa dana talangan diatur oleh regulasi termasuk pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
FOKUS BACA INI JUGA : Megawati Menangis Saat Audien dengan Satgas BPR Karya Remaja Indramayu Buntu
Ia menjelaskan, kendati saat ini seluruh Fraksi di DPRD Indramayu telah sepakat untuk mengusulkan Pansus BPR Karya Remaja, namun nasib ratusan nasabah ini terlebih dahulu harus diselamatkan.
“Berapa jumlahnya, saya pernah hitung hanya Rp35 miliar kurang lebihnya. Jadi DPRD mendorong. Kami hanya punya kewenangan disitu,” ungkapnya.
Kang Udin menegaskan, jika ada alasan mengganggu program infrastruktur, ia menilai pernyataan itu sangat keliru dan tidak masuk logika.
“Itu omongan bodoh. Ada kuotanya sendiri,” tegasnya.
FOKUS BACA INI JUGA : Khalimi : Selamatkan Nasabah BPR Karya Remaja, Setor Modal atau LPS turun
Terkait dengan kinerja Pansus DPRD nanti, enam fraksi akan terus jalan dan rekomendasi dari pansus itu harus dilaksanakan oleh Bupati Indramayu sebagai KPM. Namun demikian, nasabah tidak harus nungguin pansus selesai apalagi menunggu hasil lelang sita agunan kreditur macet.
“Pansus jalan, bagaimana kelangsungan BPR, tapi jangan nunggu pansus beres dulu. ini (penyelesaian masalah nasabah-red) juga jalan,” katanya.
Sehingga, kata Syaefudin, untuk menyelesaikan masalah nasabah, Bupati Indramayu Nina Agustina selaku KPM bisa melakukan penyertaan modal atau mencari dana talangan guna menutup gejolak yang terjadi saat ini ditengah – tengah masyarakat.
“Penyertaan bisa tapi lama karena APBD kita menggunakan Perkada. Ada dana talangan yang cepat selesai misalnya dengan kesepakatan kedua BUMD antara BPR dan BWI atas persetujuan KPM, dana PI di BWI bias dipinjamkan dulu, toh aktifitas bisnis BWI sekarang lagi tidak maksimal,” Pungkasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Satgas, Teguh Budiarso, mengatakan pihaknya akan segera melelang agunan berupa aset milik debitur bermasalah. Uang hasil lelang nantinya untuk mengembalikan simpanan milik nasabah baik berupa tabungan maupun deposito.
Langkah itu dilakukan sebagai upaya BPR Karya Remaja dalam melakukan pengembalian uang milik nasabah sesuai hasil arahan yang dilakukan bersama Kejaksaan Negeri Indramayu dengan mengundang para debitur macet kemarin.
“Kejaksaan Negeri Indramayu sudah melakukan pemanggilan klarifikasi kesanggupan mengembalikan atau mengangsur kredit. Hasil klarifikasi ditemukan banyaknya nasabah yang sudah tidak mampu mengembalikan pinjaman, makanya aset yang dijadikan agunan atau hak tanggungan akan kami teliti untuk selanjutnya dilelang,” ujar Teguh. (Abdul Jaelani/FP)