Fokus NewsInternasionalKeluarga SMR Izinkan KJRI Jeddah Makamkan Jenazah di Arab Saudi

Keluarga SMR Izinkan KJRI Jeddah Makamkan Jenazah di Arab Saudi

JEDDAH,(Fokuspantura.com),- Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah akhirnya menerima persetujuan keluarga mendiang Sivayolanda Maman Rukma (SMR) untuk dimakamkan di Kompleks Pemakaman Umum Al Rahmah, Distrik Faiha, Jeddah Arab Saudi, Minggu(25/11/2018).

Upaya KJRI Jeddah dilakukan berdasarkan  hasil kerja Tim Pelayanan dan Pelindungan (Yanlin) Warga KJRI atas surat pernyataan persetujuan pemakaman dari keluarga SMR di tanah air pada 24 November 2018 lalu.

“Oh ya makasih sama semuanya yang udah membantu menangani masalah ini. Mohon maaf telah merepotkan banyak pihak,” tulis Aam komariah, saudara SMR, dalam pesan singkat kepada KJRI Jeddah. 

Pelaksana Fungsi Konsuler (PFK)-1, Syafaat Ghafur, yang merangkap Koordinator Yanlin mengatakan,  Tim KJRI segera menindaklanjuti perizinan pemakaman dari Kepolisian Al Janubiyyah, pengurusan administrasi untuk pengambilan jenazah di Rumah Sakit Umum (RSU) King Abdulaziz Jeddah, tempat jenazah disemayamkan.

Tim kemudian melakukan koordinasi dengan roqm muwahhad (nomor sentral pelayanan) dan memohon pengiriman mobil ambulan untuk mengangkut jenazah menuju maghsalah al amwat al khairiyyah(pusat pemandian dan pengafanan jenazah). Jenazah kemudian disalatkan bersama  jemaah salat Asar.

Seperti diberitakan, mendiang SMR sempat disemayamkan selama hampir 4 bulan di kamar penyimpanan jenazah rumah sakit karena menunggu surat persejuan dari ahli waris/keluarga.

Sebelum meninggal, SMR sempat menjalani rawat inap di RSU King Andulazis tersebut sejak 16 Mei 2018 karena penyakit komplikasi yang dideritanya. Pekerja migran Indonesia yang berasal dari RT 02 RT 09  Dusun Cisempur, Desa Cisempur, Jatinangor, Sumedang, ini dinyatakan meninggal di rumah sakit 7 Agustus 2018.

KJRI semula mengalami kesulitan untuk melakukan pemakaman mendiang SMR yang memiliki nama asli Entin, pasalnya pihak keluarga yang berhak memberikan persetujuan pemakaman tidak kunjung ditemukan.

KJRI telah berkoordinasi dengan Direktorat Perlindungan WNI dan BHI dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung serta Disnaker setempat untuk meneruskan berita duka cita tersebut kepada pihak keluarga, sekaligus mengupayakan surat izin pemakaman jenazah SMR di Arab Saudi yang ditandatangani oleh ahli waris dan diketahui oleh lurah/kepala desa setempat.  

Berkaca dari kasus kesulitan yang dialami KJRI Jeddah dalam mencari keluarga SMR alias Entin, Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Mohamad Hery Saripudin, mengingatkan masyarakat, khususnya WNI yang bepergian ke luar negeri, agar menyampaikan nama dan alamat yang sebenarnya kepada instansi berwenang agar memudahkan perwakilan RI bila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan atas dirinya.

“Di dokumen SPLP, nama mendiang SMR tertulis Sivayolanda Maman Rukma beralamat Desa  Cisembur RW. 004, Kecamatan Jatinagor. Dari hasil klarifikasi petugas kami diperoleh, almarhumah memiliki nama asli Entin dengan alamat Desa Cisempur, RT 002, RW 009. Wajar kalau masyarakat sekitar kurang mengenali almarhumah,” ujar Konjen Hery.

Oleh karena itu, Konjen mengajak semua WNI agar menyadari pentingnya identitas diri yang sebenarnya. Pada masa amnesti yang diberikan Pemerintah Arab Saudi bagi warga asing ilegal, KJRI menemukan banyak kasus identitas WNI yang tidak sesuai dengan data diri yang tertera di paspor saat melakukan pendataan

ads

Baca Juga
Related

Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu, Bekuk Pengedar Sabu

  INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Indramayu jajaran...

Nasib 1.899 Guru Lulus Passing Grade P3K Belum Ada Kepastian

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Perjuangan Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPG)...

Faktor Cuaca, Harga Cabai Merah Anjlok

CIREBON,(Fokuspantura.com),- Harga cabai merah mulai berangsur turun. Ini disebabkan...

Lagi, Kantor Bupati Indramayu Didemo Petani Tebu

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Ribuan masyarakat petani tebu tanah PG Rajawali II,...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu