MAJALENGKA,(Fokuspantura.com),- Kejaksaan Negeri Majalengka menindaklanjuti pelimpahan berkas tahap 1 kasus dugaan Korupsi Dana Bencana Alam Cigintung senilai Rp. 9 milyar tahun anggaran 2014 bantuan APBD Provinsi Jawa Barat.
“Kasus dugaan Korupsi tentang bantuang langsung masyarakat korban Bencana Alam Cigintung sudah masuk tahap 1 dari pelimpahan Polres Majalengka,”kata Kasi Pidsus Kejari Majalengka Leila Qadria, SH saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (23/08).
Menurutnya, saat ini Kejaksaan sedang meneliti berkas dari Polres Majalengka, apakah sudah lengkap atau belum, dan sudah ada satu orang tersangka inisial MYT.
“Sudah masuk Tahap 1, sudah dilimpahkan dari Polres artinya Kejaksaan meneliti berkas tersebut lengkap atau belum,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan setelah berkas dinyatakan lengkap akan dilakukan Tahap 2 dimana tersangka dan barang bukti dilimpahkan oleh Penyidik Polres Majalengka ke Kejaksaan.
Leila menambahkan, pelimpahan berkas kasus dugaan korupsi dana bencana alam Cigintung itu dilakukan 6 Juni 2017 lalu dan sudah ada tersangka 1 orang inisial MYT dengan Anggaran Rp. 9 M tahun anggaran 2014 dari APBD Provinsi Jawa Barat.
“Berkasnya dalam penelitian kami, mohon maaf belum bisa ekpose detail karena masih dalam penyidikan Polres,”ungkap dia.
Menurutnya, selain kasus dugaan korupsi bencana alam Cigintung ada kasus dugaan korupsi lain yang sedang dalam penyelidikan yaitu dua kasus dugaan korupsi dana CSR BUMN PT Sanghyang Sri dan kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dengan tersangka dua kepala desa yaitu Desa Cipasung dan Desa Jagamulya Kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka.
Sementara Sekjen Forum Bela Negara Kabupaten Majalengka Endin Saepudin mengapresiasi langkah aparat penegak hukum mengusut kasus dugaan korupsi dana bencana alam Cigintung.
“Kami mengharapkan penanganan kasusnya ditangani profesional, transparan dan berkeadilan, kami yakin tidak hanya melibatkan Pokmas saja namun ada aktor lain yang terlibat seperti Badan Penanggulangan Bencana Alam Daerah sebagai instansi terkait harus diselidiki sejauhmana keterlibatan para pejabatnya perlu diselidiki dan kemungkinan bisa ada tersangka baru,”tukas dia. (Anugraha)