INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu bersama Komisi Penyelenggaraan Pemilu (KPU) Kabupaten Indramayu, sepakat untuk menandatangani Momerandum Of Understanding (MoU) sebagai penguatan kerjasama dibidang perdata dan TUN, di Aula Dermayu, Kejari Indramayu, Jum’at(3/7/2020).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Douglas P. Nainggolan, mengatakan penanda tanganan MoU di bidang Perdata dan TUN antara Kejari Indramayu dan KPU Kabupaten Indramayu, khususnya dalam rangka menghadapi Pilkada Serentak pada 09 Desember 2020 mendatang.
Menurutnya, pada penandatangan Mou tersebut, lebih menekankan perihal pentingnya MoU dalam rangka sinegritas pelaksanaan tugas Perdata dan TUN dan juga bidang lainnya, khususnya menghadapi Pilkada serentak dan juga harapan agar pelaksanaan Pilkada Sukses.
“Kami menyampaikan ucapan terimakasih atas kepercayaan KPU Indramayu dalam kegiatan penandatangan MoU ini,” kata Douglas.
Sementara itu, Ketua KPU Indramayu, Ahmad Toni Fatoni menyampaikan ucapan terima kasih atas pelaksanaan MoU dan berharap dalam pelaksanaan tugas KPU nantinya dapat berjalan sukses tanpa hambatan khususnya di bidang hukum Perdata dan TUN. Sehingga kedepan, pada urusan ini akan meminta bantuan kepada pihak Kejaksaan Negeri Indramayu.
“Diharapkan dengan pelaksanaan MoU ini, dapat memberikan solusi di bidang Perdata dan TUN demi kelancaran dalam proses Pilkada serentak dan pelaksanaan hukum lainnya di KPU Indramayu,” tuturnya.
Seperti diketahui, Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Dauglas Panimo Nainggolan bersama Ketua KPU Indramayu, Ahmad Toni Fatoni, disaksikan unsur Kajari Indramayu beserta seluruh Kasi, Kasubag serta para JPN Taufik Hidayah, JPN Ivan Day Iswandy dan dari KPU Ketua beserta Komisioner, Sekretaris dan pegawai KPU lainya.