SLAWI, (Fokuspantura.com),-Pemerintah Kabupaten Tegal kembali menerima Penghargaan sebagai kabupaten yang peduli terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2018 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. Penghargaan ini merupakan ke empat kali yang diraih oleh Pemkab Tegal.
Penyerahan penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly kepada Kabag Hukum Setda Kab. Tegal, Budi Darmawan di Gedung Kemenkumham, Selasa (11/12/18). Mewakili Bupati Tegal, Budi menerima penghargaan itu sekaligus mempertingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia ke-70, yang bertemakan “Sinergi Kerja Peduli Hak Asasi Manusia”.
Dikatakan Budi, penghargaan ini diraih karena tingginya komitmen Pemkab Tegal dalam penghormatan, perlindungan serta pemenuhan Hak Asasi Manusia, sesuai dengan Permenkumham 32 Tahun 2016 tentang kriteria Daerah Kabupaten/Kota peduli HAM.
Adapunparameter penilaian kepedulian Hak Asasi Manusia meliputi, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan serta hak lingkungan yang berkelanjutan.
“Pencapaian ini karena kerjasama dan dukungan semua OPD. Dan ini adalah prestasi kita semua,” katanya.
Ditambahkan Budi, total nilai dari semua kriteria tersebut, Kabupaten Tegal mendapat 89,70. Dan kriteria hak atas pendidikan, Kabupaten Tegal mendapat nilai 99.
Sementara itu, Bupati Tegal, Umi Azizah saat ditemui diruang kerjanya, menyampaikan ucapan rasa syukur dan terimakasih kepada semua pihak yang sudah mendukung serta bersinergitas demi kemajuan Kabupaten Tegal. Sehingga Kabupaten Tegal mendapatkan penghargaan Kabupaten Peduli HAM.
“Atas nama pemerintah Kabupaten Tegal saya merasa senang dan bangga. Kerja kolektif teman-teman menghasilkan sesuatu yang sangat menyenangkan. Artinya ikhtiar yang dilakukan oleh semua OPD dan masyarakat terwujud,” kata Umi, Rabu (12/12/18) pagi.