KARANGAMPEL,(Fokuspantura.com),- Kepolisian Sektor Karangampel, mendatangi rumah korban tenggelam, Saeful Anwar (22) warga Gang4 Utara Desa/ Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu.
Kedatangan Kapolsek Karangampel, Kompol Heriyadi bersama Camat, Danramil dan Kuwu Desa Karangampel ini untuk menyampaikan belasungkawa dan keprihatinannya atas musibah yang menimpa korban.
Pada keaempatan itu, Kapolres Indramayu, AKBP Suhermanto melalui Kapolsek Karangampel, Kompol Heriyadi memberikan bantuan beras dan uang tunai kepada keluarga korban. Bantuan tersebut sebagai wujud empati dan kepedulian dari Kepolisian terhadap masyarakat.
“Saya pribadi dan kami atas nama Polsek Karangampel, turut berduka cita atas musibah yang menimpa. Mudah-mudahan apa yang kita berikan bisa sedikit membantu,” katanya.
Dijelaskan Kapolsek, korban bersama empat orang temannya yang pada saat itu sedang mancing di tepi embung (tempat penampungan air-red) yang berlokasi di belakang pasar baru Karangampel desa setempat.
Melihat temannya pada Azil, terpeleset dan terjatuh kedalam embung, korban dan teman lainnya Rohendi berusaha untuk menolongnya.
Naas, saat Azil tertolong dan posisinya sudah di tepi Embung, korban Saeful Anwar malah terpeleset dan terjatuh ke dalam Embung dan posisinya agak ke tengah dan tenggelam setelah kedua temannya sempat berusaha menolongnya dengan batang kayu.
“Sesaat kemudian Rohendi melaporkan ke Polsek Karangampel atas kejadian tersebut,” jelasnya.
Mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP bersama Unit Inafis. Selain memintai keterangan dari saksi-saksi, pihak kepolisian juga melakukan evakuasi korban ke Puskemas Karangampel.
“Korban tidak ditemukan luka/ tanda-tanda bekas kekerasan pada tubuh korban. Korban juga meninggal diduga sudah setengah jam (30 menit) dengan kondisi tubuh korban sudah dalam keadaan membiru,” tuturnya.
“Pihak orang tua/ keluarga korban tidak berkenan untuk dilakukan otopsi, sudah menerima karena musibah dan sudah dibuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan Otopsi,” imbuhnya.