INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Kapolda Jabar Irjen Pol Drs. Agung Budi Maryoto bersama masyarakat nelayan Kabupaten Indramayu menandatangani pernyataan Deklarasi Anti Hoak di wilayah Kabupaten Indramayu jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak 2018 di 16 Kabupaten/Kota di Jawa Barat. Langkah itu bertujuan agar dapat menangkal berita bohong yang beredar secara masif bertujuan membuat masyarakat resah, khawatir, hingga timbul perselisihan antar sesama.
“Akibat beredar berita tersebut masyarakat jadi waswas,” kata Agung saat mengunjungi masayarak nelayan Kabupaten Indramayu, Senin (7/5/2018).
Ia menegaskan, belum lama ini, masyarakat dihebohkan oleh berita terkait penusukan para ulama di Jawa Barat, ahirnya masyarakat pun khawatir akan keselamatan masing-masing. Hasil penelusuran dilapangan, ternyata kebanyakan berita tentang penusukan ulama di Jawa Barat adalah palsu.
Agung menjelaskan, dari 21 berita terkait penusukan ulama di wilayah Jawa Barat , berdasarkan catatan Polda Jabar, hanya dua berita yang benar terjadi diwilayah Bandung. Bahkan semua pelaku telah diciduk oleh polisi. Banyaknya pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan polisi dalam melawan berita bohong.
“Sebagian di antaranya tengah menjalani persidangan, total ada 19 pelaku penyebar hoak,” katanya.
Agung menambahkan, berita bohong yang beredar kebanyakan memang ingin membuat masyarakat resah, dari postingan jejaring sosial merebak tak terkendali, akhirnya berita pun meluas hingga meresahkan masyarakat banyak. Untuk itu, Agung menekankan pentingnya memverivikasi suatu berita, apalagi dalam waktu dekat masyarakat akan menyambut pesta demokrasi.
“Jelang Pilkada gesekan antar masyarakat pendukung dikhawatirkan akan pecah, jangan terjebak dalam penggunaan media sosial. Mari bijak dan cerdas gunakan media sosial,” kata Agung.
Pada kesempatan itu, Agung meminta kepada masyarakat pada pelaksanaan Pilkada nanti, agar dapat menggunakan hak pilih sesuai hati nurani. Mengingat hasil pemilu berkaitan dengan nasib warga dalam lima tahun ke depan.
“Jika warga tak mencoblos maka tentunya sangat disayangkan. Pilkada kurang dari 50 hari lagi, mari salurkan suara anda,” ungkapnya.
Ketua Forum Nelayan Karangsong, Rosikin membacakan pernyataan sikap sebagai bentuk deklarasi dihadapan Kapolda dan Wakapolda Jabar, Bupati Indramayu dan Unsur Forkominda dengan lima poin kesepakatan, diantaranya Warga Nelayan Kabupaten Indramayu, Menolak segala bentuk berita bohong yang menimbulkan rasa kebencian permusuhan berlatar belakang suku, agama, ras dan golongan. Menyampaikan berita yang benar sesuai dengan fakta yang terjadi, tidak menyebarkan berita hoak dan fitnah. Menggunakan media sosial secara bijak, santundan cerdas. Mendukung Polri untuk menindak tegas pelaku penyebar hoak dan senantiasa menjaga situasi, kondisi Kabupaten Indramayu tetap aman, damai dan kondusif.
Secara bergantian, Deklarasi Anti Hoak ditandatangani Kapolda Jabar dan para pejabat lain serta masyarakat nelayan Kabupaten Indramayu.