INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu, Ajie Prasetyo, secara resmi didaulat sebagai Penasehat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)Perwakilan Indramayu periode 2020 – 2023 bersama dengan Dandim 0616/Indramayu, Letkol Arm. Andang Radianto, Kadin Indramayu, Maman Suparman Yahya dan Direktur Kreator Jabar, Makali Kumar.
Hal itu disampaikan Ketua SMSI Perwakilan Indramayu, Ihsan Mahfudz, saat diterima Kajari Indramayu, Ajie Prasetyo, di Aula Kejari, Jum’at 12 Agustus 2022.
“Keberadaan SMSI Kabupaten Indramayu yang terdiri 8 perusahaan Media Siber atau Media Online di Kabupaten Indramayu, akan senantiasa mengawal kebijakan pemerintah, terkait dengan visi Indramayu Bermartabat dengan 10 program unggulannya,” kata Ihsan dalam penghantar sambutan.
Menurutnya, keberadaan SMSI kedepan, akan menjadi bagian dari fungsi pengawasan para insan pers terhadap realisasi dan pelaksanaan anggaran maupun implementasi 10 program unggulan tersebut. Dimana saat ini telah direalisasikan anggaran daerah untuk program unggulan melalui 10 SKPD.
“8 anggota SMSI sangat siap untuk melaksanakan pengadaan barang dan jasa terhadap anggaran publikasi di wilayah Pemkab Indramayu,” tuturnya.
Direktur Fokuspantura.com ini mengungkapkan jika pasca OTT Bupati Indramayu sebelumnya, menjadi momok negatif bagi Pemerintah Daerah Indramayu dengan berbagai kekhawatiran, sehingga terus menjadi sorotan berbagai pihak terkait proses Barjas belakangan ini.
FOKUS BACA INI JUGA : Dandim 0616 Indramayu Resmi Dikukuhkan Sebagai Penasehat SMSI
Untuk itu, kata Ihsan, keberadaan SMSI sebagai organisasi perusahaan media siber akan memberi pembinaan kepada para insan pers yang bernaung didalamnya, guna mendorong aspek penguatan dalam hal pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah di jajaran Pemkab Indramayu hingga tataran bawah susuai fungsi kontrol sosial dan bagian dari pilar demokrasi.
Selain itu, Ihsan, menegaskan, pihaknya senantiasa membangun sinergitas bersama komponen penegak hukum, guna mengawal kinerja dari proses – proses hukum yang ada di Kabupaten Indramayu, secara tuntas tetap mengedepankan unsur obyektifitas.
Sementara itu, Kajari Indramayu, Aji Prasetyo, menyambut baik, pernyataan sikap SMSI Perwakilan Indramayu, hal itu sebagai bukti perwujudan sinergitas antara Kejaksaan Negeri Indramayu dengan insan pers, dalam kontek kinerja penegakan hukum yang semestinya sesuai regulasi. Untuk itu peran media juga sangat penting agar bagaimana menginformasikan kepada publik tentang proses hukum yang sedang berjalan terutama kasus – kasus Pidana Khusus yang erat kaitannyan dengan kerugian negara.
“Saya bisa ada di posisi ini karena peran media juga andil didalamnya,” tuturnya
Ajie berpesan, sebagai perusahaan media termasuk insan pers yang bernaung didalamnya, hendaknya senantias melaksanakan tugas sesuai dengan norma dan etika jurnalistik sehingga tidak merubah tatanan perusahaan media itu sendiri termasuk menjaga kredibilitas jurnalis, jangan sampai akibat ulah oknum wartawan itu sendiri maka rusak pula profesi kewartawanan baik secara personal maupun organisasi.
“Ibarat pepatah akibat setitik nila maka rusak susu sebelanga, ini yang harus kita jaga bersama,” tuturnya dihadapan Pengurus SMSI Indramayu.
Usai ramah tamah, ditutup dengan penyematan baju organisasi sebagai Penasehat SMSI Perwakilan Indramayu.