PURWAKARTA,(Fokuspantura.com),- Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, mengatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan perubahan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Covid-19 Purwakarta, menjadi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19. Hal itu dilakukan seiring dengan telah diterbitkannya Peraturan Presiden nomor 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).
Dalam keputusan itu, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 secara Ex Officio dipimpin langsung oleh Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dan untuk Ketua Harian dijabat oleh Sekda Purwakarta, Iyus Permana.
Menurut Anne, secara terstruktur gugus tugas ini tidak hanya melibatkan unsur pemerintahan saja, namun terdapat elemen masyarakat lain seperti Ormas, LSM, OKP dan kalangan akademisi.
“Struktur gugus tugas ini, nantinya akan ada ditingkat kecamatan, desa hingga ke RW dan RT,” kata Ambu Anne pada update perkembangan penanggulangan Covid-19 Purwakarta di Gedung Negara Bale Nagri, Jumat (3/4/2020).
Sementara berkaitan dengan karantina wilayah, Kabupaten Purwakarta tidak melakukan hal tersebut, namun seperti yang diinstruksikan pemerintah pusat, Kabupaten Purwakarta memberlakukan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Istilahnya, Purwakarta tidak memberlakukan lockdown, tapi PSBB, diantaranya dengan tetap melakukan social distancing dan pembatasan angkutan massal. Nah untuk warga yang terpaksa harus keluar rumah, agar tetap melakukan physical distancing,” ujarnya.
Ia menjelaskan, terkait status Orang Dalam Pemantauan (ODP) akan dikelompokkan dalam dua kategori, pertama ODP yang kontak langsung dengan orang yang terkonfirmasi positif dan ODP yang dengan memiliki gejala mirip dengan Covid-19 serta telah melakukan perjalanan dari zona merah penyebaran.
Kabupaten Purwakarta 3 Positif Covid-19
Data yang diperoleh dari pantauan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Jumat 3 April 2020 terdapat peningkatan jumlah ODP dan PDP wilayah Kabupaten Purwakarta yang lumayan naik. Bahkan status pasien positif bertambah menjadi 3 orang dalam perawatan ruang isolasi dan 1 positif dinyatakan sembuh.
“ODP berjumlah 349, PDP 20 orang dan Positif 3 orang. Hari ini gugus tugas juga melakukan rapid test untuk 155 ODP yang datanya sudah ada di dinas kesehatan. Mudah-mudahan secepatnya hasilnya bisa diketahui,” kata Ambu Anne.
Hal lainnya berkaitan dengan realisasi bantuan untuk warga terdampak Covid-19 dari Pemprov Jabar, Anne menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum menerima data yang dikeluarkan oleh Pemprov Jabar, terkait bantuan yang akan direalisasikan ke Purwakarta.
“Ini untuk menghindari tumpang tindih bantuan, kita tunggu dulu yang dari provinsi jika datanya sudah jelas, baru kita salurkan bantuan kepada warga yang tidak terdata oleh bantuan dari provinsi, kita inginnya bisa secepatnya direalisasikan,” tuturnya.
Ia menegaskan, bantuan diperuntukan bagi sekitar 20 ribu warga Purwakarta yang didata oleh pihak desa.
“Bantuannya tunai sebanyak 300 ribu perbulan selama tiga bulan kedepan,” ucapnya.
Sebagai catatan, Satgassus Covid-19 Purwakarta juga menyatakan, saat ini kondisi Purwakarta relatif aman, belum masuk zona merah maupun transmisi lokal penyebaran Covid-19. Sejumlah langkah-langkah preventif dilakukan otoritas untuk pencegahan penyebaran Covid-19 diantaranya, Dinas Kesehatan Purwakarta melakukan testing (pemeriksaan) dan tracing (pelacakan) bagi kontak erat dengan PDP.
“Kami juga mengucapkan terimkasih kepada para tenaga medis, jajaran TNI dan Polri serta semua pihak yang telah andil dalam upaya penanggulangan dan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Purwakarta,” punkas Ambu Anne.