INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Ribuan perangkat desa di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mengeluhkan penghasilan tetap (Siltap) selama tiga bulan terahir tahun 2023 ini tak kunjung dicairkan oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu. Bahkan bukan hanya Siltap, Dana Desa yang biasanya sudah mulai proses pengajuan masih menunggu Perbup/SK Bupati Indramayu.
Seperti diketahui, penghasilan tetap para perangkat desa saat ini sangat diharapkan, mengingat sebentar lagi akan memasuki pelaksanaan bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah. Para perangkat desa selama ini hanya mengharapkan penghasilan dari APBDes guna menopang kebutuhan keluarga.
“Kemarin kami sudah menanyakan ke BKD terkait Siltap, memang jawabannya masih belum masuk pengajuan, katanya Minggu ini bisa cair,” tutur salah satu perangkat desa di Kecamatan Kandanghaur dengan riang.
Sementara itu, Kepala Seksi Pemdes DPMD Indramayu, Erwin Pujadi, membenarkan jika saat ini Siltap dan Dana Desa untuk 309 Desa masih belum dicairkan dan masih dalam proses usulan. Mengingat sebelumnya DPMD masih menunggu Perbup / SK yang belum ditandatangani Bupati Indramayu Nina Agustina.
” Kami kemarin – kemarin belum mengusulkan DD dan Siltap karena Perbup/SK belum keluar,” tuturnya saat dikonfirmasi, Selasa 20 Maret 2023.
Namun demikian, kata Erwin, untuk pekan ini setelah Perbup / SK Bupati Indramayu sudah ditandatangani, pihaknya langsung mengajukan proses pencairan Siltap untuk 2 bulan bagi perangkat desa.
” Alhamdulillah Minggu kemarin sudah keluar perbup/SK, sekarang Siltap Januari dan Februari dalam proses pengajuan ke BKD,” imbuhnya.
Ia juga memastikan jika Dana Desa akan dilakukan pengajuan pada pekan ini sesuai dengan ketentuan pagu yang tertuang dalam SK Bupati Indramayu terhadap desa desa penerima DD.
“Untuk Dana Desa mudah mudahan Minggu ini mulai pengajuan ke BKD,” pungkasnya.