INDRAMAYU,(Fokuspantura.com).- Jajaran Polres Indramayu selama satu bulan terakhir telah melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) di setiap jajaran Polsek jelang memasuki bulan suci Ramadhan. Dari giat tersebut ditemukan sebanyak 20.415 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dan jenis, 24.566 liter tuak, 6.604 liter ciu dan 3.102 knalpot bising.
Semua barang bukti hasil sitaan dimusnahkan jajaran Polres Indramayu di halaman Mapolres setempat, Senin (14/5/2018).
Hadir pada acara pemusnahan barang bukti, jajaran Muspida Kabupaten Indramayu. Termasuk para ulama serta undangan lainnya. Barang sitaan tersebut langsung dilumatkan menggunakan mesin gilas (stome walles) yang disaksikan sejumlah tokoh ulama, tokoh masyarakat, pemuda dan ratusan undangan. Selain pemusnahan barang bukti miris, dilakukan ekspos penahanan 26 tersangka dalam kasus pekat seperti judi, togel dan sabug ayam.
Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar Arif Fajarudin didampingi Kasat Narkoba Ajun Komisaris Deni Rusnandar usai melakukan pemusnahan mengatakan, salah satu penyebab timbulnya penyakit masyarakat (pekat) adalah peredaran miras. Miras, kata dia, memberikan dampak yang luar biasa dalam aspek kehidupan di masyarakat, sehingga pihaknya bersama instansi terkait harus pula menekan peredarannya. Hal ini juga sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indramayu nomor 15 tahun 2006 tentang peredaran, menjual dan mengkonsumsi minuman beralkohol (mihol) di wilayah Kabupaten Indramayu.
” Indramayu harus zero miras. Karena Kabupaten Indramayu merupakan daerah yang memiliki ketentuan miras nol persen. Itu artinya, segala macam miras dengan kadar berapapun dilarang beredar di daerah ini, ” tegas dia.
Menurutnya, penerapan Perda tentang larangan peredaran Mihol dengan sanksi tipiring belum memberikan e efek jera, namun demikian pihaknya akan terus melakukan operasi sampai barang yang diperdagangkan itu hilang.
Arif menambahkan, semua barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi dalam satu bulan terakhir ini menjelang bulan suci Ramadhan. Selanjutnya diharapkan dengan operasi dan pemusnahan miras, petasan dan knalpot bising ini bisa mendukung pelaksanaan ibadah puasa yang dijalankan masyarakat di bulan suci Ramadhan. Dinilainya, keberadaan barang-barang tersebut dapat mengganggu kelancaran dan kondusifitas ibadah puasa.
Untu itu Arif mengajak semua lapisan warga masyarakat Indramayu untuk bersama-sama menciptakan situasi kondusif dengan menjaga keamanan, ketertiban di wilayahnya masing-masing. Sehingga situasi kabupaten Indramayu tetap nyaman, tertib, dan aman.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu, KH Satori, menyatakan, para ulama di Kabupaten Indramayu mendukung secara penuh upaya pihak kepolisian dalam pemberantasan miras.
Keberadaan minuman keras, katanya, dapat memicu lahirnya berbagai tindak kemaksiatan dan kejahatan lainnya.
Terkait