SUBANG,(Fokuspantura.com),- Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Pamanukan, Subang Jawa Barat, melakukan razia petasan dari para pedagang yang mulai marak menjajakan aneka ragam petasan menjelang datangnya bulan Ramadhan dikawasan pusat pertokoan Pamanukan. Dari hasil razia ditemukan ribuan petasan berbagai jenis disita aparat.
“Jelang puasa ini, kami focus melakukan razia petasan dari para pedanga kembang api yang mulai marak menjajakan dagangannya dikawasan pertokoan Pamanukan,”tutur Kapolsek Pamanukan Kompol Iwan Setiawan, Selasa (16/5/2017).
Dijelaskannya, target razia kali ini adalah petasan yang bisa diledakkan di tanah. Sementara kembang api yang meledak di udara diperbolehkan dijual, karena dinilai tak membahayakan masyarakat.
“Ribuan petasan dengan berbagai ukuran dan jenis ini, berhasil disita mulai dari petasan luncur, cabe, petasan korek. Barang bukti yang didapat dari pedagang berinisial US sebanyak 4700 jenis petasan cabai, 900 petasan jenis luncur/petasan jurusan. Petasan tersebut hasil oprasi semuanya diamankan dimako Polsek Pamanukan dan langsung di musnahkan dengan air,” ungkapnya.
Ia menjelasakan, razia petasan yang jumlahnya mencapai ribuan buah tersebut adalah salahsatu upaya pelayanan kenyamanan polisi kepada masyarakat. Selain menjaga kondusifitas wilayah, razia tersebut bertujuan agar masyarakat muslim di wilayah kerjanya bisa khusyu saat menjalankan ibadah puasa.
“Petasan itu identik dengan kekerasan, karenanya kami gencar melakukan razia, karena petasan selain mengganggu kenyamanan dalam beribadah, petasan juga berbahaya dan berpotensi merusak barang hingga menyebabkan kebakaran fatal,” imbuhnya.
Jajaran Polsek Pamanukan, akan terus melakukan razia petasan selama bulan Ramadan ini. Sebab, benda berbahan peledak rendah itu sering disalahgunakan disaat masyarakat menghabiskan waktu baik tarawih maupun ketika menunggu waktu sahur. Pungkasnya. (Ahya Nurdin)