INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Anggota Komisi IV DPR RI, Ono Surono menilai pemekaran Indramayu Barat hanya dijadikan isue 5 tahunan dan kembali menguat jelang agenda politik pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah dengan berbagai macam janji dari partai atau bupati yang berkuasa di Indramayu saat ini. Namun, isue itu hilang kembali seiring dengan selesainya pesta demokrasi.
Penegasan itu disampaikan, menyusul adanya Deklarasi Tokoh Indramayu Barat yang tergabung dalam Panitia Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat (PPKIB) diikuti ratusan warga dari 12 kecamatan di Desa Sumuradem, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Jumat (17/8/2018)kemarin.
“Atas kondisi tersebut diatas dan fakta real dibawah, bahwa masyarakat Indramayu Barat butuh pelayanan yang baik, paling tidak dari aspek pendidikan, kesehatan dan ekonomi dan selama hampir 20 tahun belum terselesaikan. Sehingga hanya bisa dilakukan dengan jalan menjadikan 12 Kecamatan Indramayu sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Indramayu Barat.”tutur Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, dalam rilis yang diterima, Fokuspantura.com.Sabtu(18/8/2018).
Menurutnya, perjuangan masyarakat Indramayu melalui Panitia Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat (PPKIB) mengklaim selama 19 tahun belum membuahkan hasil yang diinginkan, untuk sebuh cita-cita pemekaran Indramayu Barat, sehingga sampai saat ini masih terus melanjutkan proses tersebut salah satunya dengan melakukan deklarasi dukungan dari masyarakat Indramayu Barat.
Dikatakannya, Indramayu bagian barat memiliki luas wilayah 108.869 hektare dengan 12 kecamatan, antara lain Kecamatan Sukra, Patrol, Anjatan, Haurgeulis, Gantar, Kroya, Gabuswetan, Bongas, Terisi, Cikedung, Kandanghaur, dan Losarang. Sedangkan Kabupaten Indramayu saat ini terdiri atas 31 kecamatan.
Atas kondisi tersebut, ia mendukung rencana pemekaran Indramayu Barat, melalui langkah upaya yang mendasar, sesuai aspek hukum/peraturan, penguatan kelembagaan panitia dan mendorong pembangunan sarana/prasarana penunjang sebagai syarat pembentukan Indramayu Barat sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB).
Ia menegaskan, pemekaran Indramayu Barat adalah amanah Reformasi yang telah ditetapkan oleh DPRD Indramayu melalui Rapat Paripurna Tahun 1999. Selama ini tidak pernah ada dukungan mendasar dari Bupati Indramayu periode 2000-2005, 2005-2010, 2010-2015, 2015 sampai saat ini pada aspek langkah formal/perundang-undangan, kelembagaan dan sarana/prasarana penunjang sebagai syarat Indramayu Barat layak menjadi Kabupaten seperti jalan, bangunan kantor dan lain-lain.
“Sudah menjadi kewajiban dari seluruh Kader PDI Perjuangan pada semua tingkatan di eksekutif dan legislatif termasuk Saya untuk mendukung Pemekaran Indramayu Barat karena itu adalah buah reformasi 1999, dimana PDI Perjuangan menjadi pemenang pemilu 1999 di Indramayu. Hal ini menjadi hutang yang harus dibayar oleh PDI Perjuangan dengan dukungan seluruh rakyat Indramayu terutama di 12 Kecamatan,”terang Politisi PDIP asal Indramayu ini.
Ono mengapresiasi Panitia Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat yang saat ini kembali menggelorakan Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat. Semoga PPKIN menjadi lembaga yang kuat, konsisten dan berkelanjutan dalam memperjuangkan pembentukan Kabupaten Indramayu Barat.
Ketua PPIKB Mahadi mengatakan, Indramayu bagian barat memiliki luas wilayah 108.869 hektare. Di kawasan ini, terdapat 12 kecamatan. Antara lain, Kecamatan Sukra, Patrol, Anjatan, Haurgeulis, Gantar, Kroya, Gabuswetan, Bongas, Terisi, Cikedung, Kandanghaur, dan Losarang. Sedangkan Kabupaten Indramayu saat ini terdiri atas 31 kecamatan.
“Selain deklarasi, kami juga akan menyerahkan surat pengajuan pembentukan Kabupaten Indramayu Barat yang sudah ditandatangani oleh perwakilan dari 12 kecamatan tersebut. Nanti surat ini akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo, dalam waktu dekat,” kata Mahadi seusai deklarasi dihadapan wartawan.
Menurutnya, melihat geografis dan sumber daya manusia (SDM) dan luas 108.869 hektare, pemekaran Kabupaten Indramayu Barat sangat layak. Apalagi ini merupakan aspirasi masyarakat dan sesuai dengan undang-undang dan tidak melanggar konstitusi.
“Kabupaten Indrmayu memiliki wilayah sangat luas sehingga berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat akibat jarak tempuh yang sangat jauh,” ujar Mahadi.
Terpisah, Ketua PPIKB, Sukamto mengaku kaget atas deklarasi yang dilakukan dua anggota PPKIB belum lama ini, pasalnya kerja keras panitia selama bertahun-tahun ini sudah direspon oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dengan menurunkan tim asistensi ke wilayah Kabupaten Indramayu.
“Jadi kalau usulan pemekaran Indramayu Barat itu jalan ditempat sangat keliru, kita jalan dan semua proses di tingkat daerah serta propinsi sudah final, tinggal menunggu penghapusan moratorium dari pemerintah pusat,”katanya.
Ia juga tak mempersoalkan nama PPIKB digunakan oleh dua tokoh masyarakat Indramayu barat yang belum lama ini mendeklarasikan, namun sangat elegan jika menggunakan nama baru bukan PPIKB yang sudah ber-SK Bupati Indramayu.
“Bisa saja menggunakankan Koalisi Masyarakat Pantura Indramayu, atau nama lain agar tak ada kesan negatif dan mari kita berjuang bersama,”terangnya.
Ia menambahkan, selama ini PPIKB sudah direkomendasikan oleh Gubernur Jawa Barat kepada pemerintah pusat melalui Wakil Presiden Jusuf Kalla sebagai daerah yang sudah layak dan siap secara administrasi memenuhi ketentuan untuk dimekarkan bersama empat daerah lain di Jawa Barat.
“Pak Gubernur Jabar sudah mengusulkan lima daerah di Jawa Barat, salah satunya yang sangat layak dan memenuhi secara administrasi Kabupaten Indramayu, dukungan Bupati dan DPRD Indramayu juga ada, terahir Tim Asistensi Wakil Presiden meminta peta potensi geografis desa di 12 Kecamatan sudah kami kirim dan selesai,”tandasnya.
Kamto juga tak mengerti, pemekaran Indramayu Barat akan diputuskan pada tahun 2019, sinyal hasil Pilpres ini mungkin menentukan keputusan Presiden RI atas pencabutan moratorium dan direstuinya pemekaran bagi Kabupaten Indramayu.