INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Kabupaten Indramayu kembali meraih penghargaan Anugerah Adipura tahun 2018 kategori Kota Kecil dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI adalah sebuah prestasi yang luar biasa, namun perolehan prestasi rutin tahunan itu belum dibarengi dengan pengelolaan sampah di beberapa Tempat Pembuangan Sampah(TPS) secara baik bahkan kerap mengundang kejelian pengguna jalan saat melintas di Jalan Lelea – Cikedung, pasalnya gerobak angkutan sampah yang tergeletak di pinggir jalan berhari – hari tersebut, sangat berbahaya sehingga berpotensi sampah mengendap berserakan bahkan tak jarang hampir kecelakaan terjadi akibat pengguna jalan tidak mengetahui adanya gerobak sampah di pinggir jalan.
“Membahayakan mohon Dinas terkait segera disikapi rawan kecelakaan apa lagi malam hari,dan mohon kebiasaan buruk ini tidak terulang Kembali,”ungkap Solihin dalam upload status Facebook, 18 November 2018 lalu.
Ternyata, beberapa kali pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu kerap diinformasikan atas pemandangan tak sedap itu, belum menyudahi aktifitas pengangkutan sampah di jalur jalan tersebut berhenti, hingga pada Sabtu(12/1/2019) kemarin masih terlihat gerobak sampah tergelak di Jalan Jambak, Kecamatan Cikedung yang sangat membahayakan pengguna jalan.
Kondisi serupa, aktifitas angkutan kendaraan mobil sampah yang melintas jalan menuju TPA Pecuk Desa Sindang, sering terjadi sampah tercecer akibat ulah kendaraan truk sampah yang tak mematuhi K3 sehingga warga Sindang sering mengeluh keberadaan aktivitas kendaraan sampah yang tidak dilengkapi tutup bak sampah.
“Sering terjadi sampah tercecer akibat ulah mobil truk sampah yang tidak mematuhi k3 di Jalan Sindang,” ungkap Dedi warga Kecamatan Sindang.
Persoalan pengelolaan sampah yang juga harur menjadi dukungan seluruh masyarakat Kabupaten Indramayu untuk tidak membuang sampah sembarangan terjadi penumpukan sampah di beberapa solokan air. Seperti terjadi di Saluran Sindupraja Desa Pekandangan Jaya, Indramayu, terlihat kondisi sampah di saluran tersebut berpotensi mengganggu pergerakan air yang dibutuhkan petani, sehingga hal itu patut menjadi perhatian dinas terkait.
“Saat masuk ke jalan akses Jatibarang, tepatnya di sekitar sipang lima terpampang tulisan Billboar jalan mantap ekonomi lancar, nah jalan yang dimaksud termasuk saluran irigasi bukan?,” tanya Khalimi warga Desa Pekandangan Jaya.
Menurutnya, persoalan sampah yang ada di daluran irigasi Sindupraja, merupakan hal yang patut untuk menjadi perhatian Pemkab Indramayu, agar jargon ekonomi lancar yang dicanangkan dapat berjalan dengan baik.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu, Aep Surahman ketika dikonfirmasi terkait persoalan pengelolaan sampah yang masih menjadi perhatian serius Pemkab Indramayu, mengaku akan melakukan penertiban terhadap gerobak sampah yang tidak semestinya terjadi di wilayah Kecamatan Lelea dan Cikedung.
“Siap nanti ditindaklanjuti kang,” ungkap Aep dalam pesan Whatsapp, Sabtu(12/1/2019)
Disinggung keberadaan tumpukan sampah di wilayah saluran irigasi Sindupraja Desa Pekandangan yang menjadi wilayah Dinas PUPR Indramayu, pihaknya akan melakukan kordinasi dengan dinas terkait.
Adapun kepastian Pemkab Indramayu akan menerima anugrah Adipura tahun 2018 itu tertuang dalam surat undangan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK) nomor : UN.4/PSLB3/PS/PLB.0/01/2019 tertangal 8 Januari 2019 kemarin.
Penyerahan anugerah Adipura rencananya akan diserahkan oleh Wakil Presiden RI, Jusup Kalla yang akan dilaksanakan pada Hari Senin (14/01/2019) mendatang di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti Jalan Gatot Subroto – Jakarta Pusat.
Setelah menerima anugrah selanjutnya lambing kebersihan kota tersebut akan di kirab mulai dari perbatasan Indramayu dan Subang hingga ke Pendopo Kabupaten Indramayu.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan, Jajang Sudarajat mengatakan, kirab Adipura akan dilaksanakan pada Selasa (15/01/2019) dengan mengambil rute Jembatan Sewo – Patrol – Anjatan – Bongas – Gabuswetan – Kroya – Terisi – Cikedung – Lelea – Lohbener – Terminal Sindang – Simpang 5 – Jalan Mayjen Suprapto (Kepandean) – Lampu Merah Waiki – Jalan DI Panjaitan – Simpang 3 Perahu – Jalan Jend. Sudirman – Bunderan Adipura – Jalan RA Kartini – Jalan Mayjen Sutoyo – Pendopo (finish).
Jajang menambahkan, dengan rute yang cukup jauh hingga ke wilayah kecamatan yang berada di tengah wilayah, maka dibutuhkan waktu sekitar 3 jam. Setelah melakukan kirab selanjutnya Adipura akan diterima di Pendopo dan diserahkan kepada ketua DPRD Kabupaten Indramayu sebagai perwakilan rakyat Indramayu.