INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Pemerintah Kabupaten Indramayu melakukan kerjasama dengan Pemkot Bandung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menerapkan aplikasi Smart City dan E-Government dalam proses pembangunan.
Kerjasama tersebut terungkap ketika Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menandtangani nota kerjasama dengan Walikota Bandung Ridwan Kamil yang disaksikan oleh Pimpinan KPK Laode Muhamad Syarif, Rabu (01/11/2017) di Pendopo Kota Bandung.
Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Kabupaten Indramayu sangat perlu untuk menerapkan Smart City mengingat luas wilayah dan jumlah penduduk yang sangat besar sehingga aplikasi ini bisa memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari pemerintah.
“Ini upaya kita agar jalannya pembangunan di Kabupaten Indramayu bisa berjalan sesuai dengan rencana dan memnimalisir hal-hal yang kurang baik, ” katanya.
Walikota Bandung, Ridwan Kamil mengatakan, kabupaten/kota yang telah menerapkan Smart City dan E-Government akan lebih hemat dan bermanfaat dalam penggunaan anggaran. Sehingga masyarakat bisa melakukan kontrol dengan menggunakan teknologi informasi.
“Hal terpenting dalam pelaksanaan Smart City dan E-Government salah satunya penyederhanan perijinan online yang harus lebih simple, transparansi e-budgeting, dan e-rumenerasi bagi para PNS, ” tegas Ridwan.
Sementara itu Pimpinan KPK, Laode Muhamad Syarif mengatakan, apa yang dilakukan oleh Kota Bandung bisa dijadikan sebagai role model bagi kabupaten/kota lainnya. Beberapa program kegiatan dan inovasi bisa dilakukan duplikasi dengan melakuakn modifikasi disesuaikan dengan kebutuhan kabupaten/kota.
“Kami sangat menyambut baik kerjasama ini, langkah yang sangat bagus untuk menciptakan pembangunan di daerah yang sesuai dengan harapan semua pihak, ” kata Laode.
Terkait