SUBANG,(Fokuspantura.com),- Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terhadap Bupati Subang, Imas Aryumningsih, di rumah dinas Bupati, Jalan Taman Sari No.1, Kelurahan Pasirkareumbi, Kecamatan/Kabupaten Subang,Selasa Malam,(13/2/2018) menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat Kabupaten Subang, berkaitan dengan apa kasus yang mendera Calon Bupati Subang periode mendatang.
Informasi yang diperoleh Fokuspantura.com menyebutkan, kedatangan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) malam itu, bersamaan saat Bupati Imas sedang menerima tamu, seketika itu tim anti rasuah datang dengan menggunakan dua kendaraan roda, didampingi dua kendaraan roda empat dari Intel Polres Subang dan langsung mendatangi target sasaran penangkapan.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 5 orang tahap pertama dan 2 orang tahap kedua.Pada tahap pemboyongan pertama pukul 22.00 wib adalah Bupati Subang Hj. Imas Aryumningsih, Ajudan Bupati Imas,CH, Unsur Pengusaha, Dar, Ko dan In.
Selanjutnya tahap pemboyongan kedua pada pukul 01.00 wib di rumah dinas Bupati dari Dinas DPMPTSP Kabupaten Subang sebanyak 2 orang yakni Kabid perijinan Dinas DPMPTSP, AS dan Kasie perijinan DPMPTSP,Sut. Bahkan dalam operasinya, KPK menyegel rumah Dar, dan dua ruangan rumah dinas Bupati Subang yakni ruang kerja dan kamar pribadi.
Sementara itu, kronologis dan ihwal Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa Malam(13/2/2018) dari informasi yang diperoleh menyebutkan Tim Penyidik KPK langsung datang rumah dinas Bupati Subang, Jalan Taman Sari No.1, Kelurahan Pasirkareumbi,Kecamatan/Kabupaten Subang, diterima oleh penjaga Rumdin AS, saat itu tim KPK langsung menanyakan Bupati dan meminta izin masuk untuk langsung menggeladah rumdin Bupati Subang pada pukil 19.30 wib sampai dengan 21.30 wib. Saat tim KPK masuk ke Rumdin Bupati Imas, sempat distop oleh Satpol PP di pintu gerbang rumah dinas.
“Mau ke siapa, mau ke pa koko, beliau lagi keluar, tapi dijawab oleh Tim KPK mau ke Bupati, saya tanya dari mana, dijawab dari KPK ,saya mau nanya surat tugas ,maksa masuk kedalam,” ungkap Ukat.
Selanjutnya petugas piket Ukat memberi kabar dan melaporkan ke Bupati atas kedatangan tim yang mengaku KPK dan dibalas oleh Bupati Imas untuk mengecek kebenaran kedatangan tim tersebut adalah KPK. Namun Tim KPK, sebelumnya sudah menyita beberapa HP petugas jaga piket rumdin (dikembalikan kembali) Hp Ajudan Bupati, Sopir Bupati dan Hp Sekpri non kedinasan Bupati.
Pada saat didalam Rumah Dinas, KPK tidak menyita berkas apapun dan KPK meninggalkan rumdin sekira pukul 22.00 wib. KPK memboyong Bupati dan para pejabat Pemkab Subang disertai penggeledaan beberapa ruangan itu, diduga ada keterkaitan dengan pengusaha,LS yang membawa uang sekira Rp4 milyar untuk Bupati Subang, namun Bupati menolaknya dan selanjutnya LS pulang, diduga tawaran itu berkaitan dengan proyek patimban melalui ajudan CH dan sopir Bupati Ko.
Untuk perkembangan kasus yang menjerat Bupati Subang yang saat ini sedang mencalonkan kembali untuk periode berikutnya, penyidik KPK intensif melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Imas dan tujuh orang yang diamankan KPK.