INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Rapat Pleno hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tingkat Kabupaten Indramayu dimenangkan oleh pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dengan meraih 716.780 suara atau sekitar 68,33 persen.
Disusul perolehan pasagan Ganjar Pranowo – Mahfud MD sebanyak 174.026 suara atau 16,58 persen, dan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di posisi terakhir dengan meraih 131.030 suara atau 12,48 persen.
Hal itu tertuang dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Penetapan Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara di Kabupaten Indramayu pada Pemilihan Umum tahun 2024 di KPU setempat, Kamis, 29 Februari 2024.
Ketua KPU Indramayu, Masykur, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh penyelenggara pemilu, Bawaslu, peserta pemilu, serta aparat keamanan dan semua pihak yang telah turut serta menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi di Kabupaten Indramayu denga naman dan tertib.
Menurutnya, dari proses pemilu yang sudah dilaksanakan kendati terdapat pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa TPS. Namun tingkat partisipasi masyarakat pemilih untuk hadir di TPS mencapai 76 persen, naik dibandingkan pemilu tahun 2019 yang hanya 74 persen.
“Target tingkat partisipasi masyarakat secara nasional memang 80 persen, tapi 76 persen juga sudah bagus,” ungkapnya usai acara pleno.
Terkait adanya penolakan dari saksi Ganjar-Mahfud untuk menandatangani berita acara hasil pilpres, Masykur mengatakan bahwa itu masuk ke dalam kejadaian khusus.
“Itu hak dan kewenangan saksi paslon 03 untuk tidak menandatangani hasil rekapitulasi dan penghitungan suara PPWP tingkat Kabupaten Indramayu. Yang pasti penandatanganan oleh saksi-saksi lainnya tetaap berjalan. Ini tidak berpengaruh,” tegas Masykur.
Saksi Pasangan Ganjar – Mahfud Tolak Tanda Tangan Berita Acara.
Rapat Pleno Rekapitulasi Penetapan Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara di Kabupaten Indramayu pada Pemilihan Umum tahun 2024 pada penandanganan saksi Paslon mendapat penolakan dari paslon nomor 3 Ganjar Pranowo – Mahfud MD.
Tim LO PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu sekaligus saksi paslon Ganjar – Mahfud mengungkapkan, pihaknya keberatan dengan hasil pilpres yang ditengarai penuh kecurangan.
Diantaranya adanya dugaan cawe-cawe dari Presiden Jokowi, penggunaan bansos sebagai alat kampanye, serta penggunaan APBN untuk calon pasangan tertentu, sejumlah dugaan kecurangan lainnya.
“Kami jelas menolak untuk menandatangani hasil PPWP,” tegas Ibnu Khaldun, Saksi Paslon Capres 03 usai Rapat Pleno di KPU Indramayu.
Meski tidak menendatangani berita acara hasil penghitungan PPWP, namun ia tetap menandatangani berita acara hasil pemilihan DPRD Indramayu, DPRD Provinsi Jawa Barat, DPR RI, dan DPD RI. (Red/FP)