INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu, menggelar sidang pleno terbuka penetapan 50 anggota DPRD Indramayu terpilih pada Pemilu Legislatif 17 April 2019 lalu di Hotel Wiwi Perkasa, Indramayu, Senin(12/8/2019).
Komisioner KPU Indramayu, Dewi Nurmalasari mengatakan, setalah Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia membacakan putusan atas PHPU Kabupaten Indramayu dari Dapil Indramayu 3 pada 8 Agustus 2019, pihaknya langsung maraton menerima salinan putusan dan penetapan dari KPU pusat.
Menurutnya, atas dasar putusan itu, pihaknya langsung kordinasi dengan KPU Propinsi dan Pusat untuk disegerakan menggelar rapat pleno.
“Tanggal 12 Agustus 2019, di Aula Wiwi Perkasa, KPU menggelar sidang pleno,” katanya saat dikonfirmasi baru – baru ini.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Indramayu, Iding Syafrudin mengatakan, setalah KPU Indramayu menetapkan kursi DPRD dalam rapat pleno yang di gelar 12 Agustus 2019, maka sesuai dengan mekanisme, Bupati Indramayu mengusulkan penerbitan SK Gubernur Jawa Barat untuk segera dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah.
Ia menambahkan, agenda rapat pleno KPU sebelumnya telah dilakukan kegiatan pra pleno rakor bersama Forkominda,Bawaslu dan KPU, dilanjutkan dengan rapat pleno dan penyerahan berkas 50 anggota DPRD Indramayu terpilih kepada Pemkab Indtamayu bagian Otda Setda Indramayu, dilanjutkan dengan usulan peberbitan SK kepada Gubernur Jawa Barat.
“Berkas tanggal 15 diverifikasi dulu oleh Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jabar, baru turun SK Gubernur, Insyaallah, cepatnya tanggal 15 lambatnya tanggal 19 Agustus 2019 pelantikan dewan terpilih,” tuturnya saat dikonfirmasi.
Sementara itu, data yang diperoleh Fokuspantura.com untuk sementara dari 50 kursi yang diperebutkan pada Pileg kemarin, perolehan kursi terbanyak diraih oleh Partai Golkar dengan 22 kursi, disusul partai PKB tujuh kursi, PDI Perjuangan tujuh kursi, Partai Gerindra enam kursi, Demokrat tiga kursi, PKS dua kursi, Nasdem, Hanura dan Perindo masing-masing satu kursi.