INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Pengurus
Partai Solidaritas Indonesia Kabupaten Indramayu dan LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM Penjara) menggelar aksi damai memperingati Hari Anti Korupsi Internasional, Senin(10/12/2018).
Dua organisasi yang memiliki kesamaan visi misi yaitu anti korupsi berkolaborasi melaksanakan peringatan hari anti korupsi sedunia hari senin 10 Desember 2018, dengan menyampaikan orasi damai didepan Gedung DPRD dan Pendopo Indramayu.
Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia Kabupaten Indramayu, Juni Harto mengatakan Hari Anti korupsi sedunia ditetapkan oleh PBB melalui resolusi 58/4 pada 31 Oktober 2003 menetapkan 9 Desember sebagai hari Anti korupsi internasional.
Dalam orasinya Juni Harto menyampaikan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa bahkan kerugian negara akibat ulah koruptor mencapai Rp203,9 triliun sejak tahun 2001 hingga 2005 berdasarkan kajian Laboratorium ilmu ekonomi Universitas Gaja Mada.
“Saya sangat prihatin uang Rp 203,9 triliun seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan Indonesia dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, namun semua itu sirna akibat ulah para koruptor. Sebaiknya koruptor itu harus hukum mati,” ujarnya.
Dalam aksinya masa menuntut eksekutif dan legislatif di Indramayu, agar mampu menghapus semua bentuk pungutan liar (pungli) di berbagai sektor, meningkatkan profesionalitas & integritas pelayanan masyarakat.
PSI Indramayu dan LSM Penjara siap mengawal legislatif dab eksekutif agar jangan terjebak dalam berbagai kegiatan yang menjurus ke arah korupsi, kolusi, nepotisme dan berbagai pungli.
Sementara itu, Ketua LSM Penjara,Akno Winarso menekankan keseriusan pemerintah Kabupaten Indramayu dalam mencegah praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotismen.
Menurutnya, dugaan praktek korupsi di Indramayu makin terlihat, ketika saat ini aparat penegak hukum(APH) belum menyentuk para pejabat yang jelas-jelas telah terindikasi adanya oknum yang melakukan korupsi.
Disinggung, mengapa aksi unras saat ini sebagai ujung penegakan hukum korupsi berada di Kejaksaan dan Kepolisian pihaknya irit bicara. Bahkan indikasi adanya larangan dari institusi tersebut, padahal dalam surat pemberitahuan yang disebarkan kantor Kejaksaan menjadi target aksi unjuk rasa.
Kehadiran para pengunjuk rasa saat berorasi di depan Gedung Dewan disambut oleh Wakil Ketua DPRD Indramayu, H.Ruslandi yang menyatakan mendukung langkah serta upaya masyarakat untuk bersama-sama berantas korupsi di Kabupaten Indramayu.