INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Dalam pekan penghujung tahun 2020 ini, ribuan petani wilayah Indramayu barat, kembali mengeluhkan harga pupuk pertanian naik drastis hingga pada angka Rp600 ribu per kwintal. Kondisi tersebut terjadi hampir di kios kios pupuk pertanian wilayah Kecamatan Sukra, Patrol, Cikedung dan sebagian wilayah Indramayu Barat.
“Pupuk orea prill 46 persen sudah tembus harga Rp600 ribu per kwintal, TS SP 36 bersubsidi dapat 2 kintal, bagi yang memiliki kartu tani wilayah Kecamatan Sukra,” kata Casto Petani Desa Tegaltaman.
Kondisi terparah diwilayah Kecamatan Cikedung, salah satu Poktan mewajibkan kepada pemilik kartu tani untuk menebus kuota pupuk tersebut dengan menyiapkan anggaran tambahan Rp10 ribu per kartu tani agar mendapatkan pupuk.
Seperti diketahui, PT Pupuk Kujak Cikampek telah menambah alokasi kuota pupuk pertanian di Kabupaten Indramayu pada bulan Oktober 2020 kemarin Pupuk Urea sebanyak 1.251 ton, NPK 314 ton, dan Pupuk Organik 161 ton.
Bahkan untuk seluruh wilayah Jawa Barat kuota pupuk bersubsidi khususnya pupuk Urea dinaikan dari 388.400 ton menjadi 553.987 ton, sehingg ada kuota tambahan sekitar 165.000 ton. Sementara NPK dari 320.138 ton menjadi 358.048 ton, ada tambahan kuota sekitar 38 ribu ton. Ada juga tambahan kuota untuk pupuk SP36, ZA, dan organik.
Wahana Masyarakat Tani dan Nelayan Indonesia (WAMTI) Kabupaten Indramayu, Wawan Sugiarto, mendesak PT Pupuk Kujang dan Pemkab Indramayu tutun tangan menangani keluhan masyarakat yang saat ini sudah mulai tahap tanam pertama MT 2020/2021.
Menurutnya, saat ini petani tidak memahami bagaimana proses distribusi pupuk yang terjadi dilapangan, pasalnya petani sangat memahami keinginan pemerintah tentang percepatan tanam dan sudah menjadi lumrah jika kalender tanam itu terjadi di bulan Nopember dan Desember setiap tahun. Namun mengapa ada kecenderungan kebutuhan pupuk pertanian saat ini dilapangan seolah dipersulit bahkan terkesan pupuk bersubsidi menghilang.
“Harusnya PT Pupuk Kujang dan Pemkab Indramayu respek dengan kondisi petani yang membutuhkan pupuk dimana – mana, karena subsidi pupuk itu masih belum dicabut,” katanya menanggapi situasi yang terjadi saat ini.
Ia menegaskan, para pemangku kebijakan saat ini harus memahami kultur masyarakat petani di wilayah Kabupaten Indramayu dengan memperhatikan kalender tanam. Artinya petani tidak bisa menunggu proses pemupukan itu ditunda pada awal tahun 2021 ketika saat ini usia tanaman lebih dari 10 hari.
“Karena keberhasilan tanaman padi itu 80 persen ditunjang oleh pemupukan, jika sudah saatnya tanaman padi dipupuk tapi kemudian terlambat akan berdampak besar kerugian bagi petani,” terang Sekretrais KAHMI Indramayu ini.
Salah satu Distributor Pupuk Kujang BWI Indramayu, mengaku, jika kondisi urea belum boleh di distribusikan saat ini, nanti awal Januari 2021, karena stok di gudang distributor terbatas bahkan dari produsen pihaknya disuruh nebus pupuk urea tapi untuk penyaluran awal 2021.
Sementara itu, Publik Relation PT Pupuk Kujang, Adnizar Nursyahida, mengungkapkan, jika untuk kuota pupuk subsidi wilayah Indramayu sudah habis disalurkan sesuai RDKK, maka untuk penyaluran berikutnya akan dilaksanakan diawal tahun 2021 dengan alokasi yang baru. Padahal sebagaimana diketahui dengan kondisi tanaman 10 HST saat ini sangat membutuhkan.
“Dari produsen sebenarnya kami menyalurkan sesuai penugasan dari pemerintah jika ada penambahan alokasi, namun kami akan pantau dan koordinasi terus dengan pihak dilapangan karena memang kapasitas penambahan alokasi ada di dinas setempat,” tuturnya saat dikonfirmasi.