INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Panitia Pemekaran Kabupaten Indramayu Barat (PPKIB) kembali menyelanggarakan kegiatan Halal Bi Halal. Agenda rutin masyarakat Kabupaten Indramayu wilayah barat (Inbar) yang biasa dilaksanakan selepas lebaran tersebut, kali ini dilangsungkan di salah satu rumah makan di wilayah Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu, Sabtu, 13 April 2024.
Pada momentum silaturahmi tersebut bukan hanya dihadiri sejumlah tokoh masyarakat dan politisi Inbar, melainkan hadir pula beberapa elit politik dan tokoh masyarakat dari wilayah tengah dan timur Kabupaten Indramayu, selain itu hadir pula komunitas jurnalis yang ada zona kabupaten yang digadang-gadang untuk pemekaran.
Sementara, konsentrasi pemekaran yang berproses sejak tahun 1999 hingga saat ini, dengan konsistensi pengurusan PPKIB untuk terus berjuang guna mewujudkan pemekaran Kabupaten Indramayu Barat (Inbar), menjadi tema pembahasan sebagaimana maksud dari halal bi halal itu sendiri yakni kembali melakukan konsololidasi dengan komponen dan tokoh masyarakar Inbar bersama elit politik yang hadir untuk rekonsiliasi guna mendorong percepatan pencabutan moratorium parsial sehingga terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB) yaitu Kabupaten Indramayu Barat (Inbar).
“Melalui momentun halal bi halal ini kami kembali membangun sebuah rekonsiliasi untuk mendorong pencabutan moratorium guna percepatan terbentuknya Kabupaten Indramayu Barat,” ujar Ketua PPKIB, Sukamto, SH, kepada wartawan.
Sukamto mengatakan, orientasi perjuangan PPKIB bukan terpaku pada hasil, akan tetapi pada faktor semangat yang tidak pernah surut guna mewujudkan mimpi masyarakat Inbar untuk terus berjuang sejak 25 tahun.
“Untuk hasil kami pasrahkan pada Allah SWT,” ucapnya.
Selain itu, Sukamto juga mengungkapkan, informasi terbaru yang didapatnya bahwa pencabutan moratorium parsial akan segera dilakukan yaitu untuk Propinsi Jawa Barat tercatat ada tiga CDOB yang salah satunya adalah Kabupaten Inbar, namun untuk penguatan pencabutan moratorium tersebut kembali pada kebijakan Kepala Negara, karena itu berharap diakhir masa jabatannya selaku Presiden RI pada Oktober 2024 mendatang, Joko Widodo dapat memberikan kado manis bagi warga Inbar dengan menandatangi persetujuan pencabutan moratorium parsial pemekaran tersebut.
“Jika pencabutan moratorium parsial terjadi, maka impian warga Inbar dalam waktu dekat dapat terwujud,” unkapnya. (RC/Red/FP).