INDRAMAYU,(Fokuspantura),- Upaya Calon Kuwu (Calwu) dalam meraih simpati masyarakat pada pelaksanaan Pilwu serentak 13 Desember 2017 di Kabupaten Indramayu, dilakukan berbagai macam cara, sekalipun cara itu menabrak aturan dan ketentuan hukum. Kondisi seperti ini tak bisa dibiarkan berlarut mengatasnamakan Pilwu yang demokratis dan bersih, namun juga tak dinodai oleh Calon Kuwu (Calwu) yang diduga melindungi kejahatan pendukungnya
Informasi yang diperoleh Fokuspantura.com menyebutkan, Calon Kuwu Desa Gedangan Kecamatan Sukagumiwang, Indramayu, H. Caskadi diduga telah melindungi pelaku pemerkosaan siswi SMA di Kecamatan Kertasemaya. Dugaan itu menguak saat peristiwa tindak asusila menimpa Bunga (bukan nama sebenarnya) warga Desa Sukaperna Blok Teluk Kecamatan Tukdana, Indramayu. Bunga harus memenuhi kebutuhan seksual Dung dibantu tiga rekan lainnya R,A,I dan penjemput korban T yang merupakan warga Desa Gedangan, pada 5 Oktober 2017 lalu di kawasan Bantaran Sungai Cimanuk Blok Paku Alam Tersi. Atas peristiwa itu orang tua para pelaku yang memiliki kedekatan dan pendukung Calwu H.Caskadi mencoba untuk melakukan negosiasi perdamaian dengan pihak korban, walhasil masing masing pelaku berjumlah empat orang harus menyerahkan uang sebesar Rp5 juta kepada Calwu H.Caskadi sebagai jaminan perdamaian kasusnya agar tak dilanjutkan kepada pihak kepolisian.
“Setelah para pelaku itu bayar masing-masing Rp5 juta, konon ada lima orang pelakunya jadi jumlahnya Rp25 juta, bahkan informasinya masalah itu sudah selesai,” ungkap Jamal Warga Sukaperna kepada Fokuspantura.com, Senin(25/10/2017).
Menurutnya, peristiwa itu terjadi sekitar Pukul 09.00 wib, beruntung ada warga Desa Sukaperna yang sedang beraktifitas disungai Cimanuk dan segera melakukan tindakan pertolongan kepada korban karena diketahui korban berteriak meminta tolong karena sempat terjadi pendarahan. Bahkan usai kejadian, kasus tersebut sudah dilaporkan kepada pihak Polres Indramayu.
Calon Kuwu Desa Gedangan, H. Caskadi ketika di konfirmasi, Senin(23/10/2017) di salah satu rumah makan Sukagumiwang mengatakan tuduhan yang diarahkan adalah pemlintiran dan dimainkan oleh pihak lawan politik untuk mejatuhkan nama baik dirinya di Desa Gedangan mengingat ia termasuk salah satu calon kuwu kuat di desa tersebut.
H. Kadi sapaan akrab H. Caskadi meluruskan kronologis kejadian yang dialaminya atas tuduhan itu. Namun ia membenarkan jika pada saat itu, dirinya telah didatangi oleh pihak keluarga korban diwakili Muis salah satu pengurus LSM Forum Bhayangkara Indonesia (FBI). Dari hasil obrolan pihak keluarga pelaku harus menyiapkan uang sebesar Rp20 juta untuk keluarga korban. Namun ia hanya memfasilitasi agar persoalan hukum kasus itu tidak berimbas pada pendukungnya. Walhasil uang dari orang tua pelaku sejumlah Rp 20 juta, Kata Caskadi telah diserahkan kepada pihak keluarga korban melalui utusan yang mengaku pihak korban sebesar Rp 18 juta dan sisanya Rp 2 juta diberikan pada waktu berikutnya. Atas kejadian tersebut publik menilai bahwa Calwu H.Caskadi telah melindungi pelaku asusila dari jeratan hukum yang saat ini sudah dilaporkan kepada pihak PPA Polres Indramayu.
“Saya hanya ketempatan dari pihak keluarga korban hadir ke rumah saya, konon pelakunya adalah warga Gedangan, karena ada salah satu masih ada keluarga, makanya saya bantu, kalau tidak ada pihak keluarga saya blebeskan, ya sekarang ada pemlintiran,”ungkapnya didampingi Muis.
Menurutnya, momentum Pilwu sangat kental dengan pembunuhan karakter menjadi hal yang biasa, bahkan diakuinya serangan dari pihak lawan sudah beberapa kali diarahkan. Tetapi yang harus dicatat adalah bahwa pada persoalan ini pihaknya tidak merasa memakan uang dari pihak keluarga pelaku yang dititipkan kepadanya.
Disinggung tentang dugaan dirinya telah melindungi pelaku, sudah diprediksi sejak awal bahwa tuduhan seperti itu akan dijadikan alat untuk menyerang dirinya. Kadi juga merasa kaget ketika beberapa pihak dari Pemdes Gedangan mendatangi keluarga korban yang mana salah satu dari mereka adalah lawan pasangan Calwu.
“Memang yang salah saya, karena saya mewakili keluarga koraban dengan paman korban datang ke rumah H. Caskadi, kalau tidak kerumah pak Kadi mungkin tidak seperti ini tuduhannya,” ungkap Muis anggota FBI.
Muis bersumpah dan menyaksikan sendiri bahwa uang yang dialamatkan kepada H. Caskadi telah diserahkan kepada pihak Pemdes Sukaperna. Namun jika masih belum sampai kepada pihak keluarga korban, pihaknya tidak mengetahui secara detail.
Kata Muis, pihak keluarga korban belum menerima uluran dana perdamaian atau apapun bentuknya, apalagi pihak kelurga korban tetap meminta kepada penyidik Polres Indramayu agar kasus tersebut dilanjutkan dan diproses secara hukum.
“Jangankan 20 juta atau 50 juta sampai 100 juta pun pihak korban tidak akan mau dan meminta kasusnya dilanjutkan,”tuturnya.