INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu kembali mengumumkan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 orang ke-23 yakni Tn. S (47) dengan alamat sesuai KTP tercatat sebagai warga Kecamatan Koja – Jakarta Utara, sedangkan alamat di Indramayu sebagai warga Kecamatan Kroya.
“Tuan S adalah suami dari PDP yang meninggal terkonfirmasi positif sebelumnya yakni Ny. IK (36),” kata Jubir Covid-19 Indramayu, Deden Bonni Koswara, dalam keterangan pers, Sabtu,(6/6/2020).
Menurutnya, pengumuman pasien positif ke-23 ini, diperoleh dari hasil tracing tim Satgas Dinkes pada tanggal 3 Juni 2020 dan dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19 oleh Labkes FK Unswagati Cirebon pada hari Jum’at 5 Juni 2020 kemarin.
Namun saat ini kondisi pasien tersebut, dalam keadaan baik dan sudah berada di ruang perawatan ruang isolasi RS Bhayangkara Losarang sejak tadi malam.
“Penambahan kasus ini adalah kasus terkonfirmasi Covid-19 ke 23 di Kabupaten Indramayu,” terang Kadinkes Indramayu ini.
Ia menjelaskan, dari 23 pasien terkonfirmasi positif tersebut, sebanyak 8 orang dinyatakan sembuh dengan angka kesembuhannya 35 persen, kemudian 4 orang meninggal dunia dengan angka Case Fatality Rate 23 persen.
Sementara itu, 2 orang yang hari ini dinyatakan sembuh yakni adalah tuan I (46 tahun) warga Kecamatan Losarang dan tuan S (41 tahun) warga Kecamatan Indramayu.
Deden menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Indramayu untuk dapat beradaptasi saat menghadapai adaptasi kebiasaan baru(AKB) terutama agar selalu memperhatikan tiga hal yakni wajib menggunakan masker kemanapun pergi, cuci tangan pakai sabun atau hand sanitezer serta jaga jarak hindari kerumunan.