KOTA BANDUNG,(Fokuspantura.com),- Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat pada agenda mendengarkan Jawaban Gubernur Jabar, Ridwan Kamil atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Bandung, berlangsung khidmat, Kamis 30 Maret 2023.
Empat Ranperda yang dibahas itu diantaranya, Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah, Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perhubungan serta Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan.
Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Barat, Kasan Basari, mengungkapkan, setelah mendengarkan jawaban Gubernur atas pemandangan umum fraksi – fraksi, pimpinan DPRD akan mengeluarkan keputusan pembagian pansus guna melakukan pembahasan atas 4 Raperda yang sudah disampaikan dalam rapat paripurna.
“Setelah pembentukan Pansus, kami akan bekerja untuk melakukan pembahasan Raperda,” tuturnya.
Ia menegaskan, berdasarkan keputusan pimpinan DPRD, ia dipercaya untuk masuk dalam Pansus 3 guna melakukan pembahasan Raperda tentang penyelenggaraan perhubungan.
“Semoga pembahasan Raperda tentang penyelenggaraan perhubungan nanti akan bermanfaat untuk masyarakat Jawa Barat,” pungkasnya.
Kasan menambahkan,setelah pembahasan Pansus selesai, hasilnya akan disampaikan dan dilaporkan dalam Rapat Paripurna dengan agenda penyampai hasil kerja Pansus dan disepakati baru disahkan bersama antara DPRD Jawa Barat dan Pemprov Jawa Barat. (Red)