SLAWI,(Fokuspantura.com), – Menjelang perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang III Kabupaten Tegal, usulan agar Kepala Desa (Kades) melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) menjadi salah satu wacana yang berkembang di masyarakat.
Usulan bagi calon Kades untuk melaporkan harta kekayaan tersebut direspon positif oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo melalui pesan singkat yang disampaikan kepada Fokuspantura.com kemarin.
“Go, dimulai dari kesadaran masing-masing,” tuturnya dalam pesan WhatsApp.
Ganjar mendukung usulan tereebut, mengingat dibeberapa Kabupaten/kota di Jawa Tengah, diantaranya Boyolali dan Kebumen. Ia meminta kesadaran pada Kades untuk segera melapor LHKPN kepada pihak yang berwenang yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sementara itu, Kepala Bidang Penataan Desa Bapermades Kabupaten Tegal, Gunawan, menyambut positif wacana tersebut. Dana Desa (DD) yang jumlahnya makin meningkat, patut diminimalisir penyimpangannya.
“Tujuan LHKPN ini untuk menghindarkan tafsir yang negatif, pastinya akan efektif, apalagi menjelang Pilkades serentak November mendatang,” ujar Gunawan.
Senada, Inspektorat Wilayah I Kabupaten Tegal, Wahyu, menyambut baik wacana ini.
“LHKPN pastinya akan efektif dan meminimalisir penyimpangan. Inspektorat menunggu dinas terkait untuk membahas ini lebih dalam,” terang Wahyu.
Seperti diketahui, dengan terus meningkatnya Dana Desa sepanjang pemerintahan Joko Widodo, dibutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal program Nawacita tersebut agar dapat terlaksana dengan baik. Pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Tegal, menjadi pintu masuk untuk melahirkan sosok pemimpin di Desa secara bersih dan berkomitmen untuk menolak korupsi salah satunya dengan memberanikan diri melaporkan harta kekayaan untuk selanjutnya dapat dilakukan upaya pencegahan dari diri pribadi.