banner 728x250

GMBI Distrik Indramayu Demo Tolak RUU HIP

banner 120x600

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Ratusan masyarakat Kabupaten Indramayu yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Indramayu, menggelar unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Indramayu, Selasa,( 30/6/2020).

Pantauan Fokuspantura.com, para peserta aksi membentangkan spanduk penolakan atas RUU Haluan Ideologi Pancasila yang sudah masuk dalam Prolegnas hingga menuai penolakan di beberapa daerah. secara bergantian Orator dari GMBI Distrik Indramayu menyampaikan tuntutan dan pesan moral yang harus didengarkan oleh wakil rakyat di DPRD Indramayu.

Koordinator aksi, Ono Cahyono mengatakan, GMBI dan masyarakat Kabupaten Indramayu menolak secara tegas RUU HIP, bahkan pihaknya mendesak melali keputusan DPRD Indramayu untuk mencabut dan membatalkan rancangan undang-undang tersebut.

“Ini sangat berbahaya sekali, makanya kami menuntut kepada DPRD untuk menyampaikan aspirasi kami kepada DPR RI dan Presiden dengan membuatkan nota dinas,” ujarnya.

Ia menilai, Pancasila adalah harga mati, selain itu pancasila merupakan suatu dasar negara yang sudah kokoh dan kuat. Sehingga, sudah tidak perlu lagi adanya perubahan-perubahan untuk eksistensi Pancasila dengan alasan apapun.

Ono menuturkan, jika RUU HIP tersebut benar-benar disetujui, maka akan berimbas pada undang-undang yang lain termasuk kepada tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk terhadap masyarakat.

“Kami tidak mau seperti itu, artinya kami sudah berkomitmen bahwa sejatinya Pancasila adalah dasar kehidupan bangsa dan negara,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Syaefudin mengatakan, pihaknya mendukung upaya yang sudah dilakukan masyarakat untuk mempertahankan kedaulatan pancasila. Ia berjanji akan meneruskan aspirasi tersebut kepada DPR RI sehingga RUU HIP bisa dibatalkan.

“Saya menerima kedatangan rekan-rekan di sini, karena saya tahu maksud dari rekan-rekan ini baik untuk tegaknya pancasila,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu