INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Manajemen PT. Java Sea Food yang berkedudukan di Desa Eretan Kulon Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu, dibuat kaget, dengan kehadiran sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu, yang datang secara mendadak di area perusahaan, Selasa, 9 Januari 2023.
Pejabat Pemkab Indramayu yang terdiri dari Kepala Satpol PP, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH), Kepala Dinas Tenaga Kerja serta sejumlah pejabat eselon lll dan juga staf, termasuk Camat Kandanghaur, dimaksudkan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) sehubungan dengan aduan masyarakat (dumas) terkait bau yang menyengat akibat dari aktifitas perusahaan pengolahan ikan yang berada di jalur pantura Eretan Kulon tersebut.
Plt. Kepala Dinas LH Kabupaten Indramayu, Edi Humaedi, mengatakan, kehadirannya di Java Sea Food untuk kesekian kalinya yakni dalam rangka pembinaan dan dari yang dilihat kami ini sepertinya ada beberapa yang sudah dilakukan pembenahan oleh pihak manajemen perusahaan.
“Kalu kita lihat sudah ada beberapa yang dilakukan pembenahan,” ujarnya.
Edi mengungkapkan, pada inspeksi dilakukan kali ini, yakni dengan menelusuri sejumlah titik di area Java Sea Food mulai dari unit pengelolahan ikan hingga Instalasi Pengelolahan Air Limbah (IPAL), didapati kondisi ikan yang sudah rusak pada unit pengelolahan tepung ikan yang diduga sebagai sumber bau yang dikeluhkan warga tersebut.
“Sumbet kabauan ini dari ikan-ikan rusak yang diolah untuk tepung ikan sebagai bahan baku pembuatan pelet,” ujarnya.
Menyinggung tetang perijinan, Edi, mengatakan, bahawa semua proses perijinan dilakukan dipusat karena perusahaan tersebut adalah Penyertaan Modal Asing (PMA) sehingga proses perijinannya ditangani langsung oleh pusat.
“Untuk perijinan lengkap dan karena ini PMA semua surat perijinan langsung dari pusat,” kata Plt. DLH sekaligus Kadiskanla Kabupaten Indramayu.
Ditempat yang sama Kastpol PP Kabupaten Indramayu, Teguh Budiarso, menegaskan, tindakan ini merupakan upaya gerak cepat (gercep) sesuai perintah ibu Bupati Indramayu, Hj. Nina Agustina, sebagai sikap responsip dari Pemkab Indramayu terhadap dumas yang diterima, untuk itu dimohon kepada masyarakat agar tetap bersabar karena bagaimanapun diperusahaan ini banyak pekerja-pekerja lokal baik yang berada di sekitar perusahaan maupun di wilayah Kabupaten Indramayu.
“Kami mohon masyarakat bersabar kami pastikan masukan-masukan dari kita akan ditindak lanjuti perusahaan,” tandasnya.
Sementara, Manajer HRD PT. Java Sea Food, Windi Novindar, mengatakan, pihaknya terus membangun komunikasi dengan semua pihak termasuk memberi peluang tenaga kerja lokal, yang pada saat ini dari 1.200 pekerja, 90 persennya warga sekitar atau tenaga kerja lokal, begitupun untuk pengadaan bahan produksi sebagaian bersumber dari pengusaha lokal yang menampung hasil tangkapan nelayan sekitar, khususnya untuk produksi Tepung Ikan.
“Dari 1.200 pekerja di Java Sea Food, 90 persennya adalah tenaga kerja lokal dan berharap untuk penyedia bahan produksi hendaknya mensuply ikan kualitas sedang sehingga dapat meminimalisir sebaran bau,” terangnya.
Windi menambahkan, hasil produksi dari Java Sea Food itu sendiri ada dua jenis pengolaan ikan, yakni Surimi sebagai bahan baku makanan dan Tepung Ikan untuk produksi pelet, adapun sumber bau yang dimaksudkan warga dimungkinkan dari pengolaan Tepung Ikan dimana bahan baku yang digunakan adalah ikan dengan kualitas rendah dan dengan adanya keluhan tersebut aktifitas produksi Tepung Ikan untuk sementara dihentikan sembari dilakukan penataan kembali baik instrumen maupun bahan produksi dengan yang kedepannya akan menggunakan ikan kualitas sedang.
“Aktifitas produksi Tepung Ikan kami hentikan sementara untuk dilakukan pembenahan, adapun untuk produksi surimi tetap berjalan,” imbuhnya. (Red/FP).