Hukum & KriminalGegara Posting di Facebook, Oknum Guru SMP Dipolisikan

Gegara Posting di Facebook, Oknum Guru SMP Dipolisikan

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Dua pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu dan Ketua PGRI Indramayu secara resmi mengadukan oknum Guru SMP ke Polres Indramayu karena diduga telah memposting berita bohong dan ujaran kebencian di Facebook dan beberapa group WhatsApp.

Oknum Guru SMP berinisial IK tersebut secara terang-terangan membuat postingan dan menyebarkan nomor kontak pribadi, ujaran kebencian dan pencemaran nama baik menuduh pejabat Disdikbud sebagai Koruptor Buronan KPK dengan memasang foto secara jelas atas nama pejabat Disdik Indramayu. Sementara satu pejabat lagi dituduh koruptor serta membuat postingan bertubi-tubi untuk Ketua PGRI Indramayu. Kini beberapa postingan akun Facebook IK tersebut sebagian sudah dihapus.

Penasehat Hukum Pejabat Disdikbud dan Ketua PGRI Indramayu, Eko Junanto, mengatakan, pihaknya sudah resmi mengadukan oknum Guru SMP yang sudah merendahkan martabat kliennya dimata publik atas tuduhan korupsi yang belum memperoleh kekuatan hukum tetap baik proses penyelidikan maupun putusan pengadilan.

Atas perbuatan oknum Guru SMP IK itu, pihaknya sudah menyampaikan aduan secara tertulis kepada penyidik Polres Indramayu untuk kedua klien yang merasa dirugikan dan kini pihaknya menunggu proses lebih lanjut dari penyidik Satreskrim Polres Indramayu.

“Hari ini kedua klien kami sudah resmi diperiksa penyidik Polres Indramayu untuk pelapor oknum Guru SMP IK,” kata Eko di Mapolres Indramayu, Sabtu, 18 Juni 2022.

Menurutnya, pelaporan terhadap oknum guru IK menjadi pintu masuk untuk penguat laporan dirinya di Inspektorat Daerah dan Komisi ASN, karena menganggap oknum IK tersebut telah melecehkan pimpinan serta bukti penguat lainnya atas status IK sebagai abdi negara.

“Sebelum ke Polres kami juga sudah membuat pengaduan ke Inspektorat Daerah terhadap perbuatan IK yang tidak mencerminkan korps pegawai,” terangnya.

Eko berjanji, langkah berikutnya bukan hanya mengadukan oknum guru IK ke Polres Indramayu, tetapi pihaknya juga sudah melakukan telaah dan kajian terhadap media online yang sudah merugikan kliennya untuk diadukan ke Dewan Pers.

“Beberapa media online juga akan kami adukan ke Dewan Pers,” pungkas Eko.

Sementara itu, Oknum Guru SMP IK saat dikonfirmasi awak media membenarkan jika postingan di Facebook yang diunggah adalah dilakukan oleh IK secara sadar, bahkan keyakinan tuduhan koruptor dan buronan KPK terhadap pejabat Disdikbud Indramayu sudah langsung ia laporkan ke KPK, BIN, Kejati dan Kapolda, sehingga bukti aduan dirinya itu yang bakal menjerat dua pejabat Disdikbud dan Ketua PGRI Indramayu.

“Saya laporkan TIPIKOR Polda, Kejaksaan RI, KPK, BIN, Mabes Polri semuanya,” kata IK saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp.

Ia mengaku tidak takut terhadap laporan ke tiga pejabat Disdikbud tersebut ke Polres Indramayu dan siap menghadapi serta membuktikan jika tuduhan koruptor dan buronan KPK adalah benar sesuai dengan yang diadukan oleh dirinya, LSM, Lawyer dan Wartawan.

“Tanyalah sama wartawan media IJ teman saya,” kata IK meyakinkan.

ads

Baca Juga
Related

Mochamad Ade Afriandi Jabat Kadisnaker Jabar

BANDUNG,(Fokuspantura.com),- Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil secara resmi melantik...

Terbakar Cemburu Suami Rusak Rumah

MAJALENGKA,(Fokuspantura.com),– Sungguh cinta dan rasa cemburu itu kejam dan...

Pemprov Jabar Harus Turun dan Pantau Banjir Pantura

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Anggota Fraksi PDI Perjuangan Propinsi Jawa Barat, Syamsul...

Cegah Covid-19, Dana PPKM Mikro Desa Harus Jalan

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com), - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Indramayu telah...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu