Fokus NewsFokus PanturaGedung Daur Ulang Sampah Terbengkalai, Program KLHK Mubadzir

Gedung Daur Ulang Sampah Terbengkalai, Program KLHK Mubadzir

INDRAYU,(Fokuspantura.com),- Program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)  meminimalisir percepatan terjadinya penumpukan sampah hingga 80 persen, namun kurang disambut secara baik. Pasalnya pendirian Pusat Daur Ulang (PDU) dan Bank Sampah Induk (BSI) di Desa Sumbermulya, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, yang diresmikan Wakil Mentri LHK dan Plt Bupati Indramayu, pada pertengahan tahun 2020, terbengkalai begitu saja.
 
 
Dugaan saling claim antara pihak UPTD Kebersihan dan pihak pengelolah BSI, disinyalir menjadi pemicu terbengkalainya program yang bernilai miliaran rupiah, hingga terjadi penggembokan pagar PDU yang dilakukan koordinator BSI, akibatnya terjadi penumpukan sampah dilingkungan pemukiman warga.
 
 
Kepala UPTD Kebersihan Haurgeulis, Iyang Suhara, ketika ditemui beberapa waktu lalu, mengatakan, kapasitasnya adalah selaku pembina dan pendamping pengelolahan sampah PDU yang bekerjasama dengan koordinator BSI setempat, akan tetapi pada pelaksanaannya pihaknya seolah diabaikan, kendati sebelumnya operasional kegiatab PDU tersuport dari APBD Kabupaten Indramayu untuk honorarium petugas pengelolah PDU akan tetapi setelah berakhirnya tahun 2020 kegiatan PDU dan BSI mandeg, hal itu terkait terhentinya dana stimulan honorarium sehingga pihak pengelolah kegiatan PDU dan BSI tidak lagi beroperasi.
 
 
“Pada tahun 2020 petugas pengelolah PDU dan BSI mendapat honor dari Kabupaten  hanya sampai  bulan Desember, namun setelah honorarium dihentikan PDU tidak lagi beroperasi,” kata Iyang. 
 
 
Iyang juga mengatakan, adanya ketidak singkronan antara dirinya dan pihak pengelolah menimbulkan kesalah pahaman yang berujung pada penggembokan pagar gedung PDU dan BSI yang dilakukan Koordinator BSI dibantu sejumlah warga dan Lurah setempat. Namun begitu selaku pembina PDU menghendaki adanya  transfaransi karena selain honor dari Dinas, pihak pengelolah menarik pula dana swadaya masyarakat, adapum tujuan diberikan honorarium tersebut beraifat simulan dengan harapan pihak pengelolah PDU dan BSI kedepan akan bergerak secara mandiri.
 
 
“Saya selaku pembina PDU dan BSI menghendaki adanya transfaransi dan saya juga kaget kenapa bangunan milik pemerintah ini digembok oleh Koordinator  BSI,” terangnya.
 
 
Terpisah, Koordinator BSI, Rohman, ketika ditemui, Jum’at (5/3/2021) mengatakan, penggembokan pagar bangunan PDU dan BSI adalah bentuk protes terhadap sikap Kepala UPTD Kebersihan yang tidak dapat memberikan kejelasan tentang kelanjutan honor dari Kabupaten, karena tanpa ada suport dari Pemerintah Daerah (Pemda) pihaknya tidak dapat menjalankan kegiatan baik untuk PDU maupun BSI, mengingat swadaya yang dikeluarkan masyarakat nilainya relatif kecil sehingfa tidak dapat mengcover operasional kegiatan tersebut, ditambah lagi sejumlag personil PDU dan BSI tanpa sepengetahuannya ditarik oleh Kepala UPTD Kebersihan menjadi petugas DKP.
 
 
“Penggembokan pagar merupakan bentuk protes kami kepada Dinas LH ataupun Kepala UPTD Kebersihan, karean tidak ada kejelasan honorarium sejak bulan Januari 2021 yang konon katanya dihentikan, ditambah lagi Pak Iyang tanpa sepengetahuan kami menarik sejumlah personil kami dijadikan tenaga DKP, ” ungkapnya.
 
 
Sementara, warga Desa Sumbermulya merasa kecewa dengan terhentinya layanan pembuangan sampah oleh pihak BSI, tanpa memberikan informasi sebelumnya, sedangkan warga masih beranggapan layanan tersebut masih berjalan sehingga tidak membuang sampah sendiri setiap hari dan tetap meletakan ditempat seperti biasa, akibatnya sampah menumpuk dan menimbulkan bau serta kerumunan lalat di areal pemukiman warga.
 
 
“Pokoknya kami tidak  tahu adanya permaslahan manajemen PDU dan BSI, seharusnya jika pelayanan dihentikan pihak BSI mensosialisasikan kepada warga jauh-jauh hari sebelumnya, sehingga kami membuang sampah sendiri secara rutin setiap hari agar tidak terjadi penumpukan, bagaimanapun pihak BSI  harus bertanggung jawab untuk mengangkut sampah dari pemukiman warga, adapun kemudian dihentikan sementara sembari menunggu penyelasahan internal pengelolah dengan pihak UPTD ataupun Dinas,” tegas Ivo, salah seorang Sumbermulya dengan nada kesal.
ads

Baca Juga
Related

Sidak Hewan Qurban, Disnakeswan Turunkan Delapan Dokter

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Jelang pelaksanaan Idul Adha 1439 H, Dinas Peternakan...

Pansus V DPRD Jabar Kunjungi Poktan Sri Makmur di Indramayu 

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Propinsi Jawa Barat,...

Jelang Pilkada Indramayu, Paslon Warna Makin Moncor

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Dinamika politik jelang Pilkada Indramayu 9 Desember 2020...

Cawalkot Edy Suripno Tawarkan Konsep Mumpuni

KOTA TEGAL,(Fokuspantura.com),- Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tegal, H.Edy...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu