INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati merupakan laporan keterangan pertanggungjawaban yang disusun oleh Bupati sebagai kepala daerah, atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran dan harus disusun secara lengkap, akurat serta dapat di pertanggungjawabkan.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Indramayu, Dalam, pada Rapat Paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi di Gedung DPRD Indramayu, Rabu 29 Maret 2023.
Menurutnya, pembahasan dan penilaian terhadap kinerja kepala daerah ini merupakan hal penting terkait peningkatan efisiensi, efektifitas, produktifitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah bertujuan untuk mengetahui tingkat keberhasilan kepala daerah dalam menjalankan tugasnya selama tahun 2022 yang lalu.
Ia menjelaskan, saran dan rekomendasi terkait evaluasi dan penilaian yang disampaikan melalui pendapat dewan bertujuan demi penyempurnaan dan peningkatan kinerja pemerintahan. Mengingat demikian pentingnya LKPJ ini sebagai salah satu proses evaluasi dan penilaian serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten indramayu, maka sudah selayaknya jika penyusunan LKPJ tahun 2022 ini dipersiapkan dan disajikan dengan sebaik-baiknya serta memperhatikan kaidah-kaidah yang berlaku sehingga memungkinkan pembahasan secara mendalam oleh DPRD.
Setelah mencermati dan menelaah materi LKPJ Bupati Indramayu tahun anggaran 2022, Fraksi PKB DPRD Indramayu memberikan pemandangan umum, catatan-catatan strategis, saran dan atau pertanyaan guna penyempurnaan dalam rangka perbaikan penyelenggaran pemerintahan dan pembangunan di kabupaten indramayu pada masa yang akan datang.
Penilaian kelengkapan dan kelayakan dokumen LKPJ tahun 2022 sebagaimana dalam penilaian kelengkapan dan kelayakan dokumen laporan keterangan pertanggungjawaban harus memuat informasi tentang realisasi pelaksanaan APBD, pencapaian kinerja, efektivitas penggunaan anggaran, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan kebijakan pemerintah yang berlaku.
LKPJ Bupati harus disusun mengacu pada pedoman penyusunan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Kelengkapan dokumen materi LKPJ seyogyanya tidak hanya menyampaikan prosentase pencapaian namun juga disertai dengan indikator pertumbuhan serta evaluasi terhadap kinerja dari pencapaian yang telah dicapai, agar menjadi acuan serta memudahkan dalam penilaian kelengkapan dan kelayakan dokumen LKPJ secara keseluruhan, yang menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan di masa yang akan datang.
“Apakah materi LKPJ tahun anggaran 2022 itu sudah memberikan indikator tersebut? Mohon penjelasan,” tanya Dalam dalam paparan Pemandangan Umum Fraksi.
Capaian kinerja pembangunan ekonomi makro daerah. Secara umum penilaian kinerja pembangunan dan ekonomi makro daerah Kabupaten Indramayu dari laporan tahun 2022 berdasarkan data statistik, angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Indramayu dari tahun 2021-2022 angka 67,64 ke 68,55 poin. Pencapaian IPM ke 68,55 poin ini menempatkan Kabupaten Indramayu dalam klaster terendah capain IPM diantara kabupaten/kota lain di Jawa Barat. Sedangkan pertumbuhan ekonomi hanya sebesar 2.88 persen, data angka kemiskinan Kabupaten Indramayu pada tahun 2022 yaitu presentase penduduk miskin sebesar 12,77 persen. Prosentase tersebut apabila dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya dalam Provinsi Jawa Barat menempatkan Kabupaten Indramayu penduduk miskinnya tertinggi di jawa barat.
Menurutnya, prosentase kemiskinan dapat disebabkan oleh berbagai faktor kompleks, termasuk faktor ekonomi, politik, sosial, dan budaya. Beberapa faktor yang dapat menyebabkan tingginya angka kemiskinan antara lain, ketidakadilan dalam distribusi sumber daya, ketidakadilan dalam distribusi sumber daya. Misalnya, ketidakadilan dalam distribusi lahan, pendidikan, dan kesehatan. Keterbatasan kesempatan ekonomi, keterbatasan kesempatan ekonomi seperti lapangan kerja yang terbatas, rendahnya upah dan tidak adanya jaminan sosial dapat membuat banyak orang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal. Kurangnya akses ke layanan dasar, kurangnya akses ke layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan dapat memperburuk kemiskinan karena kurangnya pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik dan layanan yang lebih baik.
Faktor budaya seperti miskinnya literasi keuangan dan kurangnya pengetahuan tentang cara mengelola uang juga dapat memperburuk kemiskinan. Langkah-langkah apa yang sudah dilakukan pemerintah daerah Kabupaten Indramayu untuk usaha menaikan capaian target IPM?. Upaya apa yang telah dilakukan untuk menaikan pertumbuhan ekonom ?. Langkah apa yang sudah dilakukan untuk mengurangi penduduk miskin dan upaya apa yang dilakukan mengatasi pengangguran serta capaian kinerja dalam pendapatan dan belanja daerah serta keuangan daerah.
Hal penting yang telah dikaji oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa terhadap materi LKPJ tahun 2022 yaitu persoalan eksekusi terhadap besar anggaran yang direncanakan dengan realisasi program dan kegiatan yang akan dicapai.
“Kami memandang perlu adanya upaya-upaya yang sistematis dan berkelanjutan, dalam penyusunan rencana penggunaan anggaran yang jelas dan terukur, penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta terciptanya koordinasi dan komunikasi yang baik antara pihak-pihak terkait. Dalam proses pencapaian tujuan itulah sistem dan koordinasi harus terintegrasi secara utuh dan menyeluruh,” tuturnya.
Pada materi LKPJ Bupati, Fraksi PKB menyoroti pada belanja modal yang dianggarkan Rp. 290.376.489.643 pada pengangaran tahun 2022, yang terealisasi hanya 86,76 persen atau sebesar Rp. 251.931.634.188. FPKB sangat menyayangkan serapan belanja modal yang hanya terealisasi sebesar 86,76 persen. Dari sisi penganggaran pengalokasian tersebut belum mencerminkan dari penganggaran yang matang dan terukur dalam membiayai kebutuhan riil tahapan pembangunan di Kabupaten Indramayu.
Kemudian, dalam proses realisasinya, penggunaan belanja modal yang dialokasikan untuk membiayai investasi dalam bentuk aset fisik yang dapat digunakan dalam jangka waktu yang lebih lama, seperti pembangunan jalan, gedung, jembatan, infrastruktur jaringan air, listrik, atau telekomunikasi, serta pengadaan peralatan dan mesin, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indramayu, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan menciptakan lapangan kerja baru realisasinya mengapa belum optimal.
Capaian kinerja pelaksanaan program dan kegiatan tantangan pembangunan yang dihadapi langsung oleh masyarakat terkait program dan kegiatan pemerintah kabupaten indramayu pada tahun 2022, ada beberapa konstelasi penting yaitu peningkatan kesejahteraan kualitas hidup masyarakat indramayu, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan menciptakan lapangan kerja pasca pandemi covid, disamping pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sarana dan prasarana.
Hal itu masih perlu pembenahan integrasi beberapa dinas dan badan terkait. Terhadap hal tersebut apakah sudah tercakup dalam program prioritas yang menjadi unggulan pada TA 2022.
Seperti diketahui, BUMD merupakan salah satu sumber bagi daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan, melalui keuntungan yang dihasilkan dari usaha yang dijalankan demi kesejahteraan masyarakat indramayu, berkaitan dengan tata kelola manajemen BUMD, Pemerintah Kabupaten Indramayu sudah sejauh mana pembenahan tata kelola pada PT Bumi Wiralodra Indramayu (BWI), PDAM, BPR Karya Remaja, BPR Balongan / BPR Indramayu Jawa Barat yang sedang ataupun sebelumnya tidak memberikan kontribusi PAD peningkatan pendapatan asli daerah.
Perlu dicermati dan perlu mendapatkan perhatian tersendiri yaitu pada sektor pertanian. Kurangnya prioritas baik dari perencanaan maupun penganggaran, serta pelaksanaan pada sektor pertanian di Kabupaten Indramayu. memberikan beberapa catatan seperti pemberian dukungan dan insentif kepada petani dan kelompok tani untuk meningkatkan produksi, serta pengembangkan infrastruktur pertanian seperti jalan, irigasi, dan pasca panen untuk memfasilitasi distribusi hasil panen dan meningkatkan nilai tambah produk pertanian yang belum optimal, hal tersebut ditandai dengan masih carut marutnya pengadaan pupuk bersubsidi, serta pendistribusian yang tidak sesuai peruntukannya dan infrastruktur yang rusak sehingga produkifitas petani terhambat.
Padahal sektor pertanian merupakan sektor yang sangat penting, karena sumber pendapatan sebagian besar masyarakat indramayu berada pada sektor pertanian. Apalagi indramayu menyandang predikat lumbung padi nasional.
Upaya untuk mewujudkan Visi Pembangunan Kabupaten Indramayu dengan berbagai upaya strategis dalam bentuk berbagai macam kebijakan program dan kegiatan, sudah dilakukan dan telah menghabiskan dana dari APBD yang cukup besar, namun Fraksi PKB menilai hasil dari kinerja dan capaian kerja pembangunan daerah Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2022 masih belum menunjukkan kemajuan secara signifikan, apabila dibandingkan dengan kabupaten-kabupaten lain di Jawa Barat.
” Kami berharap langkah percepatan pembangunan daerah harus segera dilakukan dengan lebih mengoptimalkan potensi sumber daya yang ada, terutama sumber daya anggaran daerah (APBD) agar lebih bisa dikelola secara lebih efisien dan lebih efektif guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi. Memberikan dukungan iklim yang kondusif terhadap sektor-sektor yang dapat meningkatkan alokasi anggaran, serta memberikan dukungan melalui pembinaan yang lebih intensif pada sektor dominan pembentuk PDRB yaitu sektor pertanian, perikanan, pertambangan, industri pengolahan dan perdagangan,” tuturnya.
Oleh karena itu perbaikan dari berbagai aspek, baik pendapatan, belanja, aparatur dan perencanaan serta pelaksanaan pembangunan perlu mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Indramayu kedepan.
Diakhir Pemandangan Umum, Fraksi PKB meminta Bupati Indramayu harus menerapkan reward dan punishment bagi OPD yang dalam pelaksanaan program dan kegiatan penyerapan anggarannya tidak optimal (dibawah 90%), karena dapat menghampat kinerja pelayanan atau tidak terlaksanaya RKPD serta perlunya rasionalisasi dalam penggunaan anggaran. (Ihsan/FP).